Solidaritas Warga Dago untuk SMAN 1 Bandung di Tengah Perkara Lahan

23 April 2025 19:41 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga Dago Elos menggelar aksi solidaritas untuk SMAN 1 Bandung, Rabu (23/4/2025). Foto: Robby Bouceu/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Warga Dago Elos menggelar aksi solidaritas untuk SMAN 1 Bandung, Rabu (23/4/2025). Foto: Robby Bouceu/kumparan
ADVERTISEMENT
Semangat kebersamaan tampak jelas di depan SMAN 1 Bandung, ketika sejumlah warga Dago Elos menggelar aksi solidaritas, Rabu (23/4).
ADVERTISEMENT
Aksi ini merupakan bentuk dukungan terhadap SMAN 1 Bandung yang tengah menghadapi polemik hukum terkait sertifikat hak guna bangunan sekolah.
Aksi itu tak semata simbolis. Ia lahir dari empati mendalam, terutama dari warga Dago Elos yang juga menghadapi situasi serupa: Ancaman penggusuran ruang hidup.
Terlebih, lokasi SMAN 1 Bandung juga berada di kawasan yang sama dengan warga, yakni di kawasan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung. Sehingga tak heran, ada siswa SMAN 1 Bandung yang juga berasal dari Elos.
Pihak sekolah pun menyambut kedatangan warga dan berdiri bersama mereka pada gelaran aksi tersebut.
Warga Dago Elos menggelar aksi solidaritas untuk SMAN 1 Bandung, Rabu (23/4/2025). Foto: Robby Bouceu/kumparan
Pada kesempatan itu, salah seorang dari warga Elos yang mengaku ayah dari dari siswa kelas XI SMANSA menyampaikan keprihatinannya atas perkara yang tengah dihadapi sekolah. Terlebih, karena masalah itu sempat didengarnya keluar dari mulut sang anak.
ADVERTISEMENT
“Jadi kami sebagai orang tua sangat merasa prihatin. Saya jadi sedih, karena anak pulang sekolah cerita, 'Kalau sekolah digusur, nanti sekolahnya di mana ya?',” kata pria itu, lewat pengeras suara.
Oleh karena itu, dia pun meminta kerja sama dari pihak sekolah guna menguatkan mental para siswa, di tengah perkara gugatan lahan yang status hukumnya masih belum inkrah itu.
“Dan di rumah juga, kami selalu memberikan semangat kepada anak-anak kami, 'Tetap semangat, jangan pikiran ke mana-mana'. Yang penting, yang menjadi masalah kita lawan bersama-sama dari pihak sekolah dan pihak orang tua untuk mempertahankan ruang hidup pendidikan kita,” ucapnya.
Siswa SMAN 1 Bandung merayakan Hari Kartini di lapangan sekolah, pada Senin (21/4/2025). Foto: Robby Bouceu/kumparan
Apa yang disampaikan salah satu warga tersebut, disambut oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Bandung, Tuti Kurniawati. Dia bilang pihaknya akan memastikan bahwa akan menguatkan para siswa, juga mengimbau para siswa agar lebih fokus kepada belajarnya.
ADVERTISEMENT
“Kami juga menyampaikan prihatin atas perkara yang ada di Dago Elos. Semoga juga mendapatkan hasil terbaik,” ucapnya.
“Kita berdoa dan berjuang untuk warga kebanyakan. Kami mengucapkan terima kasih atas doa dan dukungannya,” imbuh Tuti.
Siswa SMAN 1 Bandung merayakan Hari Kartini di lapangan sekolah, pada Senin (21/4/2025). Foto: Robby Bouceu/kumparan
Dalam kesempatan itu, hadir pula alumni SMAN 1 Bandung, salah satunya Arief Budiman. Ia turun gunung dan menyatakan bahwa ikatan alumni akan mengawal kasus lahan ini.
Dia optimistis, dengan mengawalnya bersama-sama baik dengan warga sekolah dan tim kuasa hukum Pemprov Jabar, perkara ini akan berujung dengan hasil terbaik, sesuai yang diharapkan.
“Kita banyak komunikasi dan membangun konstruksinya sesuai dengan porsinya masing-masing,” katanya.
“Dan saya harap dari semua stakeholders bisa menjadi turut serta, mem-backup. Terutama yang kita jaga khususnya dari alumni, adik-adik kita, guru-guru kita,” ujar dia.
Suasana SMAN 1 Bandung, pada Jumat (7/3/2025). Foto: Robby Bouceu/kumparan
Saat ini, diketahui pihak Biro Hukum dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mendaftarkan banding atas putusan PTUN Bandung yang mengabulkan gugatan Sertifikat Hak Pakai lahan SMAN 1 Bandung oleh Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK).
ADVERTISEMENT
“Iya sudah didaftarkan, tinggal menunggu register,” kata Analis Hukum Ahli Madya Biro Hukum Pemprov Jabar, Arief Najemuddldin, Rabu (23/4).
Dia mengatakan belum bisa mengungkap materi terkait memori banding. Hal tersebut masih dipersiapkan oleh pihaknya.
"Nanti kita dengan tim bantuan Hukum, dari biro Hukum, bersama-sama membuat memori banding," katanya.
SMAN 1 Bandung. Foto: Instagram/@selawe.salawe
Disinggung soal tawaran damai dari pihak kuasa hukum PLK, dia bilang pihaknya tetap akan mengajukan banding atas putusan hakim PTUN.
"Pak Gubernur kan tetap (memutuskan) banding. Pak Gubernur menyatakan kita gak boleh kalah, negara gak boleh kalah, sama perseorangan atau kelompok," ujar dia.