Solusi Permasalahan Sampah DKI di Bantar Gerbang Era Ahok dan Anies

23 Oktober 2018 6:55 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pekerja di TPST Bantar Gebang (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja di TPST Bantar Gebang (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
ADVERTISEMENT
Permasalahan Pemkot Bekasi dengan Pemprov DKI Jakarta mengenai sampah di Bantar Gerbang ramai diperbincangkan. Bahkan Pemkot Bekasi dilaporkan sempat menahan truk sampah dari DKI Jakarta saat membawa sampah ke Bantar Gebang, Rabu (17/10) karena mengirim sampah di luar jam operasional seperti yang telah diatur.
ADVERTISEMENT
Akibat kabar itu, beberapa tempat di DKI menghadapi masalah penumpakan sampah.
Melihat adanya polemik soal sampah di Bantar Gebang, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya angkata bicara. Anies menyebut Pemprov DKI sudah memberikan dana hibah ke Pemkot Bekasi terkait pengelolaan sampah sebesar Rp 194 miliar.
"Kami ingin terus menjaga hubungan baik itu, sehingga kewajiban kita Alhamdulillah tertunaikan. Untuk 2018 sudah ditunaikan bulan per-Mei nilainya Rp 194 miliar dan untuk 2019 kewajiban Rp 141 miliar," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis, (18/10).
Meski begitu Anies mengaku menerima saran dan masukan khususnya dari Pemkot Bekasi. Anies mengungkapkan setiap kewajiban yang dimiliki Pemprov DKI dalam hal kerja sama dengan pemerintah lain termasuk Pemkot Bekasi akan selalu ditunaikan.
ADVERTISEMENT
“Kalau semua ditaati seharusnya tidak muncul masalah. Jadi sama saja kalau kita punya kerja sama dengan pihak mana pun. Selama kita bekerja sama dengan merujuk pada perjanjian, maka insyaallah tidak muncul masalah,” ujar Anies.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Balai Kota. (Foto: Moh Fajri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Balai Kota. (Foto: Moh Fajri/kumparan)
Menambakan Anies, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Isnawa Adji membantah adanya tumpukan sampah di Tempah Pembuangan Sampah (TPS) RW 17, Muara Baru, Jakarta Utara mencapai 5 meter akibat pengadangan truk-truk sampah DKI.
Isnawa mengatakan sampah itu menumpuk karena truk-truk yang biasa mengangkut sampah di wilayah tersebut sedang dalam perawatan (service) di bengkel. Sehingga pengangkutan sampah kurang maksimal.
“Sebenarnya enggak ada hubungannya dengan Bantargebang. Jadi truk saya itu lagi perawatan ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek), truk-truk yang Jakarta Utara. Kita kan sekarang service kendaraan itu dengan ATPM, misalnya saya sebut di Hino dengan Hino, Mitsubishi dengan Mitsubishi,” kata Isnawa di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin, (22/10).
ADVERTISEMENT
“Sebenarnya enggak ada masalah kemarin dengan Bantargebang, enggak ada. Saya monitor 24 jam pergerakan truk sampah saya juga normal, enggak ada kendala apa-apa,” pungkas Isnawa.
Meski mengatakan tak ada pengadangan truk sampah milik Pemprov DKI Jakarta ke Bantargebang, kekurangan mobil pengangkut membuat tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) RW 17, Muara Baru, Jakarta Utara, menggunung hingga 5 meter.
Menurut petugas TPS, Maryanto (53), tumpukan sampah tersebut terjadi sejak Jumat hingga Minggu. Akan tetapi, kini tumpukan sampah yang menggunung tersebut mulai berkurang.
“Kemarin itu emang numpuk banyak sampai asbes rumah itu tuh lebih (sekitar 5 meter). Kalau sekarang sih sudah berkurang. Sudah normal lah,” kata Maryanto di TPS, Jalan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (22/10).
ADVERTISEMENT
“Dari Jumat memang mobil buat angkutnya terlambat dari yang biasanya sehari tujuh atau delapan mobil, jadi cuma tiga. Itu karena di Bantargebangnya itu katanya ada demo dari warga jadi truk yang ngangkut enggak bisa buang,” katanya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Balai Kota. (Foto: Moh Fajri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Balai Kota. (Foto: Moh Fajri/kumparan)
Rahmat Effendi Bertemu Anies Bahas Sampah
Pemprov DKI memang telah menyatakan mereka tak ada problem dengan Bekasi soal pembuangan sampah. Nyatanya, belum lama ini, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi telah bertemu dengan Anies Baswedan untuk membahas soal sampah.
Rahmat Effendi atau yang akrab disapa Pepen mengungkapkan selama ini ternyata pihaknya dengan Pemprov DKI hanya terjadi salah komunikasi. Sehingga Pepen merasa tenang setelah kesalahpahaman tersebut sudah dijelaskan langsung oleh Anies.
“Beberapa hari ini ada terjadi miskomunikasi antara Bekasi dan DKI dan hari ini ternyata tidak ada yang berubah dari kebijakan DKI berkenaan dengan hubungan kedaerahan kemitraan yang dibangun dan juga tanggung jawab terhadap pengelolaan TPST Bantar Gebang,” kata Pepen di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin, (22/10).
ADVERTISEMENT
“Jadi karena saya melihat, mendengar, dan langsung dari ucapan Pak Gubernur, rasanya sangat adem Kota Bekasi. Inilah yang sebetulnya kita harapkan, mudah-mudahan kerja sama ini terus kita bangun di bawah kepemimpinan Pak Gubernur, Pak Anies,” tambahnya.
Pepen menganggap dengan polemik yang diperpanjang bisa seolah-olah ada permasalahan yang merugikan kedua belah pihak. “Setelah (pertemuan) itu pun kami dijamu makan jadi itu baru makan sebentar gizi kami sudah meningkat apalagi terus kebersamaan ini terus dibangun,” kelakar Pepen.
Sementara itu, Anies menyambut baik Pepen yang sudah menyempatkan diri datang ke Balai Kota. Anies menegaskan pertemuannya dengan Pepen untuk memastikan pelayanan masyarakat sesuai kewajiban masing-masing bisa dilaksanakan.
Anies mengungkapkan untuk menyelesaikan polemik mengenai pengolahan sampah dan sebagainya dengan Pemkot Bekasi, pihaknya akan terus berkomunikasi. Sebab hal itu menurutnya bisa juga mewujudkan program-program yang disiapkan.
ADVERTISEMENT
Bantar Gebang Era Ahok
Sebelum Era Anies, Mantan Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menandatangani perjanjian kerja sama dengan Pemkot Bekasi di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat. Perjanjian tersebut dilakukan sehari menjelang proses pemilihan suara.
Perjanjian kerja sama tersebut terkait dengan pemanfaatan lahan tempat pembuangan akhir sampah (TPA) menjadi tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantar Gebang Kota Bekasi. Tujuannya untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan, serta menjadikan sampah sebagai sumber daya yang bermanfaat.
Ketika itu Ahok yakin jika semua pejabat mempunyai pemikiran yang sama, maka tidak akan ada saling gesek yang menimbulkan permasalahan.
"Saya yakin kalau kami punya pejabat yang memang hatinya sama, pasti ketemu kok. Niatnya ke sana kok enggak mungkin tabrakan. Kalau satunya ke sana, satunya ke sana pasti kita berantem," kata Ahok di Balairung, Balai Kota, Selasa (18/4).
Ahok memberikan sambutan di pasar murah. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ahok memberikan sambutan di pasar murah. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Cerita Ahok Berbagi Pengalaman Kelola Sampah di Bantar Gebang
ADVERTISEMENT
Pertemuan antar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dengan Walikota Bekasi Rahmat Effendi atau akrab disapa Bang Pepen di Balai Kota pada Senin (22/10) rupahnya terdengar hingga ke telinga mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Meski sedang duduk di balik penjara, Ahok membagi pengalamannya saat menjabat Gubernur DKI dalam mengelola sampah di Bantar Gebang. Melalui akun instagramnya @basukibtp yang diposting oleh @timbtp, Ahok menceritakan pengalamannya dulu.
“Dana kompensasi yang diterima Pemerintah Kota Bekasi sebelum addendum berkisar Rp 63 miliar menjadi Rp 143 miliar per tahun. Dana kompensasi ini digunakan untuk penanggulangan kerusakan lingkungan, pemulihan lingkungan, biaya kesehatan dan pengobatan, dan kompensasi dalam bentuk lain berupa bantuan langsung tunai," kata Ahok dikutip dari instagramnya.
ADVERTISEMENT
Peningkatan dana kompensasi dengan status Bantar Gebang yang sebelumnya kata Ahok selalu dikelola oleh pihak ketiga.
"Saya tidak ingin ini kembali terjadi, Bantar Gebang harus dikelola secara mandiri oleh kami melalui Dinas Kebersihan DKI Jakarta," jelas Ahok.
Menurutnya, ia sempat sangat marah kepada pengelola Bantar Gebang sebelumnya karena sistem pengelolaan yang berantakan.
"Hasil audit menyatakan pengelola sampah sebelumnya (swasta) wanprestasi. Ada tiga poin soal wanprestasi, pertama pengelola sebelumnya tidak memenuhi kewajibannya dalam mencapai financial closing sesuai dengan surat perjanjian," kata Ahok.
Kedua lanjut Ahok, tidak memenuhi keseluruhan kewajiban menyerahkan laporan atas rekening khusus sebagaimana yang diwajibkan. Ketiga adalah pihak pengelola sampah ini dinyatakan tak melaksanakan pembangunan dan pengembangan sarana dan prasana baru sebagaimana diwajibkan.
ADVERTISEMENT