Sopian yang Habisi Nyawa Selingkuhan Istri Gegara Chat Mesra Jadi Tersangka
·waktu baca 1 menit

Sopian Faqih (36) yang ditangkap polisi karena membacok Feriani (38) hingga tewas di Kalideres, Jakarta Barat, ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah (jadi tersangka)" kata Kapolsek Kalideres, Kompol Arnold Simanjuntak, saat dikonfirmasi, Kamis (13/2).
Sopian dijerat Pasal 338 dan atau Pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Pelaku sudah ditahan di Polsek Kemayoran untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Ancaman hukuman 20 tahun penjara," ucap dia.
Pembunuhan ini dipicu pelaku yang tak terima istrinya diduga berselingkuh dengan korban. Kasus itu bermula ketika pelaku mendapati adanya chat mesra antara istrinya dengan korban.
Pelaku yang emosi kemudian menghubungi korban dan mengajak bertemu.
Korban menuruti permintaan pelaku dengan maksud hendak memberi penjelasan. Namun, pelaku yang sudah telanjur emosi langsung menyerang korban dengan memakai senjata tajam jenis golok. Setelah puas membacok korban, pelaku meninggalkan korban dalam kondisi bersimbah darah.
Korban yang terkapar di jalan sempat dilarikan ke rumah sakit tapi nyawanya tak tertolong. Sementara tak lama setelah kejadian, pelaku langsung ditangkap dan dibawa ke Polsek Kalideres.
