Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kasatreskrim Polres Abdya, kasat Reskrim, Iptu Rifki Muslim, mengatakan peristiwa yang menimpa korban itu terjadi di dalam bus saat ia hendak menuju ke sekolah.
“Korban merupakan seorang siswi yang masih duduk di bangku SMP,” kata Rifki saat dikonfirmasi kumparan, Sabtu (13/5).
Rifki menyebutkan, aksi bejat pelaku tersebut telah dilakukan sebanyak lima kali sejak rentang waktu Maret – 27 April 2023. Dalam melakukan aksinya, pelaku kerap mengancam hingga korban takut.
“Kejadian tersebut semua dilakukan di dalam bus yang disopiri oleh F,” ujarnya.
Korban yang sudah tidak tahan atas perbuatan pelaku, akhirnya memberitahukan kepada ibunya hingga selanjutnya dilaporkan ke polisi.
“Dari laporan itu, pelaku baru berhasil ditangkap pada Jumat (12/5) tadi malam sehabis magrib,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Rifki menjelaskan, berdasarkan pengakuan korban kejadian itu awalnya terjadi saat bus sekolah dengan rute jemputan Kecamatan Jeumpa, Kuala Batee, dan Babahrot yang disopiri oleh F.
"Korban setiap harinya menunggu bus di depan rumah untuk berangkat ke sekolah sekitar pukul 06.00 WIB," ucapnya.
Bus yang berangkat ke arah Kecamatan Kuala Batee, kemudian berhenti tepatnya di salah satu Desa di Kecamatan Jeumpa. Pada saat itulah F melakukan pemerkosaan terhadap korban dan mengancam agar korban tutup mulut.
“Tindakan pelaku terus berulang hingga kalinya di lokasi yang sama," ungkapnya.