Sopir dan Kernet Bus yang Terjun ke Sungai di Guci, Tegal, Jadi Tersangka

11 Mei 2023 13:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KNKT memeriksa bus yang terjun di Guci, Tegal, Rabu (10/5).  Foto: Dok: PanturaPost
zoom-in-whitePerbesar
KNKT memeriksa bus yang terjun di Guci, Tegal, Rabu (10/5). Foto: Dok: PanturaPost
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sopir dan kernet bus yang terjun ke sungai di kawasan wisata Guci, Tegal, ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut. Mereka dianggap lalai sehingga menyebabkan orang meninggal.
ADVERTISEMENT
"Sopir bus atas nama Romyani (56) dan Andri Yulianto (45) ditetapkan sebagai tersangka" ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudussy, Kamis (11/5).
Ia mengatakan, penetapan tersangka terhadap keduanya, setelah polisi melakukan gelar perkara. Polisi menemukan sejumlah fakta baru dalam proses pemeriksaan.
"Bus diparkir pada medan yang miring dengan kemiringan 8 derajat. Handbreake mengunci dengan roda sudah diganjal masih bisa bergerak meluncur ke depan karena kondisi medan parkir yang miring, serta kontur tanah yang gembur atau tidak padat," jelas dia.
Selain itu, kondisi ini juga diperparah karena adanya tambahan beban dari para penumpang yang masuk. Sementara sopir dan kernet bus tidak ada di dalam bus.
"Dan adanya tambahan beban penumpang yang naik mengakibatkan pengganjal roda amblas sehingga roda belakang dapat berputar secara perlahan. Karena tidak adanya pengemudi di ruang kemudi, sehingga tidak mengetahui kalau bus bergerak perlahan maju ke depan sebelum akhirnya bebas meluncur ke bawah masuk ke sungai," lanjut Iqbal.
ADVERTISEMENT
Atas kelalaiannya itu, sopir dan kernet bus dijerat Pasal 359 KUHP dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.
"Barang siapa karena kesalahannya (kealpaanya) menyebabkan orang lain mati, diancam pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana kurungan paling 1 tahun," kata Iqbal.
Diberitakan sebelumnya, sebuah bus terjun ke jurang di kawasan Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah pada Senin (7/5). Dua orang meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka.
Bus yang mengangkut rombongan wisatawan asal Tangerang ini, tiba tiba meluncur tak terkendali saat sopir tidak berada di dalam bus. Diduga saat itu sopir sedang mandi dan bus posisi parkir.