Sopir Fortuner Ditilang, Pakai Pelat Polri Palsu & Strobo untuk Hindari Gage

12 Mei 2023 12:46 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lampu Strobo Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Lampu Strobo Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Polisi melakukan penindakan terhadap pengemudi mobil Toyota Fortuner berkelir hitam yang menggunakan pelat dinas Polri palsu di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta mengatakan, penindakan itu bermula ketika anggotanya mencurigai mobil tersebut.
"Awalnya anggota dapat info dari masyarakat ada mobil pribadi pakai pelat dinas dan strobo, pengemudinya sipil," ujar Purwanta saat dikonfirmasi, Jumat (12/5).
Kompol Purwanta. Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan
Pihaknya kemudian mengecek surat-surat dari mobil tersebut. Hasilnya, didapati bahwa pelat dinas Polri tersebut palsu.
Dari hasil pemeriksaan, pengemudi Fortuner itu mengaku nekat menggunakan pelat dinas Polri palsu demi menghindari ganjil-genap (gage) dan sistem tilang elektronik (ETLE).
"Menggunakan itu agar terbebas dari ETLE. Terbebas dari ETLE lanjut sama gage," ungkapnya.
Purwanta mengungkapkan, pihaknya langsung menilang pengemudi mobil tersebut.
"Ditilang, diedukasi, dibuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi. Sekarang sudah dikembalikan sesuai nomor peruntukannya. (Pelat palsu) sudah dicopot," tutup dia.
ADVERTISEMENT