Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Sopir Fortuner Ditilang, Pakai Pelat Polri Palsu & Strobo untuk Hindari Gage
12 Mei 2023 12:46 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Polisi melakukan penindakan terhadap pengemudi mobil Toyota Fortuner berkelir hitam yang menggunakan pelat dinas Polri palsu di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta mengatakan, penindakan itu bermula ketika anggotanya mencurigai mobil tersebut.
"Awalnya anggota dapat info dari masyarakat ada mobil pribadi pakai pelat dinas dan strobo, pengemudinya sipil," ujar Purwanta saat dikonfirmasi, Jumat (12/5).
Pihaknya kemudian mengecek surat-surat dari mobil tersebut. Hasilnya, didapati bahwa pelat dinas Polri tersebut palsu.
Dari hasil pemeriksaan, pengemudi Fortuner itu mengaku nekat menggunakan pelat dinas Polri palsu demi menghindari ganjil-genap (gage) dan sistem tilang elektronik (ETLE).
"Menggunakan itu agar terbebas dari ETLE. Terbebas dari ETLE lanjut sama gage," ungkapnya.
Purwanta mengungkapkan, pihaknya langsung menilang pengemudi mobil tersebut.
"Ditilang, diedukasi, dibuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi. Sekarang sudah dikembalikan sesuai nomor peruntukannya. (Pelat palsu) sudah dicopot," tutup dia.
ADVERTISEMENT