Sopir Honda Civic yang Tewaskan 5 Pekerja di Tol JORR Ditahan

16 April 2020 12:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kecelakaan mobil. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kecelakaan mobil. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sopir Honda Civic B 1106 MZ berinisial MO yang menabrak 5 pekerja di Tol JORR, resmi ditahan polisi setelah menjalani pemeriksaan intensif. MO juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
“Selesai di-BAP (berita acara pemeriksaan) kami tahan,” ucap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (16/4).
Akibat kelalaian menyebabkan kematian 5 pekerja itu, tersangka dijerat Pasal 310 ayat 4 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. MO terancam hukuman 6 tahun penjara.
“Pasalnya 310 ayat 4 UU LLAJ,” jelasnya.
Sebelumnya, korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sedan Honda Civic di Tol JORR Pasar Rebo arah Kampung Rambutan bertambah 1 orang, Rabu (15/4). Sehingga total pekerja yang tewas menjadi 5 orang.
”Korban terbaru (berinisial) HK, jenis kelamin laki-laki, meninggal di RS Polri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (15/4).
Saat diperiksa Sat Lantas Polres Jakarta Timur, tersangka diduga mengantuk sehingga kehilangan kendali.
ADVERTISEMENT
*******************
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!