Sopir HR-V Tewaskan Pemotor di Sudirman Diduga Mabuk, Polisi Lakukan Tes Urine

17 Februari 2022 12:04 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dir Lantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo memberikan paparan saat konpers pembatasan mobilitas pengguna jalan pada masa PPKM di wilayah DKI Jakarta. Foto: Twitter/@TMCPoldaMetro
zoom-in-whitePerbesar
Dir Lantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo memberikan paparan saat konpers pembatasan mobilitas pengguna jalan pada masa PPKM di wilayah DKI Jakarta. Foto: Twitter/@TMCPoldaMetro
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi telah menetapkan BT sebagai tersangka. Sopir mobil Honda HR-V itu menabrak 3 motor dan menewaskan 1 orang pemotor di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (16/2) sekitar pukul 01.15 WIB.
ADVERTISEMENT
Kecelakaan itu juga sempat viral di sosial media. Dari video yang beredar terlihat BT berada di dalam mobilnya dan coba disadarkan oleh seorang wanita yang mengaku temannya.
Di video itu, BT atau yang dipanggil Bernard terlihat setengah sadar dan seperti orang mabuk. Muncul dugaan, tabrakan juga terjadi karena Bernard sedang mabuk.
Terkait hal tersebut, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya akan melakukan tes urine untuk membuktikannya.
"Ya sedang mabuk atau tidak, kan nanti kita cek urinenya," ujar Sambodo kepada wartawan, Kamis (17/2).
Nantinya, setelah hasil tes urine keluar, baru bisa dipastikan BT mengemudi dalam keadaan mabuk atau tidak.
"Nanti setelah kita cek urinenya hasil sudah keluar nanti kita sampaikan," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Untuk diketahui, sebuah mobil Honda HR-V yang dikemudikan BT menabrak 3 buah sepeda motor di Jalan Jenderal Sudirman. Akibatnya 1 pengendara motor tewas di lokasi kejadian, sementara 2 lainnya mengalami luka-luka.
Kini BT telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4 UU LLAJ tentang kelalaian mengemudi yang mengakibatkan meninggal dunia.