Sopir Pikap yang Tabrak Pemotor di Kudus Serahkan Diri ke Polisi

Sopir mobil pikap Mitsubishi L300 yang menabrak pesepeda motor di Desa Dersalam, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, akhirnya menyerahkan diri. Pihak kepolisian masih mendalami kejadian tersebut.
Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada Sabtu (29/8) siang. Video yang beredar memperlihatkan pikap dengan kecepatan tinggi berusaha menyalip pengendara sepeda motor. Dari sisi berlawanan juga melintas truk berukuran besar.
Pikap yang melaju kencang posisinya terlalu ke kiri. Akibatnya, menabrak pengendara sepeda motor yang sedang melintas di bahu jalan sisi kiri. Korban luka-luka.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Kudus, Ipda Moh Jafar, menyampaikan sopir mobil pikap, DA (21), warga Kabupaten Kudus, menyerahkan diri pada Minggu (30/8). Menurutnya, sopir tersebut mengaku tidak sengaja menabrak korban. Korban yang ditabrak berusia 55 tahun dan merupakan warga Kabupaten Kudus.
"Minggu pagi sopir pikap datang ke saya untuk menyerahkan diri. Dia mengaku tidak sengaja menabrak. Dia juga sudah mendatangi korban ke rumah sakit pada Sabtu (29/8) malam," katanya saat dihubungi kumparan, Senin (31/8) malam.
Ipda Moh Jafar menambahkan, DA baru mengetahui dirinya menabrak seorang perempuan setelah diberi tahu oleh penumpang mobil pikap yang duduk di belakang. Setelah menyadari telah menabrak korban, sopir kembali ke TKP.
"Saat kembali ke lokasi kejadian, sudah sepi dan korban sudah tidak ada di lokasi. Sopir tersebut kemudian berupaya mencari informasi dan mendatangi korban di rumah sakit," terangnya.
Pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kejadian tersebut. Hal itu dilakukan untuk mengungkap fakta sebenarnya. Proses hukum akan tetap berjalan.
"Penanganan perkara masih terus berjalan. Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait serta mengumpulkan bukti yang diperlukan," jelasnya.
Pihaknya juga berupaya menyelesaikan perkara ini melalui mediasi terlebih dahulu. Terlebih, kedua belah pihak juga sudah bertemu.
"Proses tahapan hukum tetap berjalan. Namun, kami arahkan untuk mediasi juga antar kedua pihak," imbuhnya.
