Sopir Taksol di Bali Bunuh Pacar dalam Mobil: Kesal Disebut 'Mokondo' di Grup WA

5 Mei 2025 16:50 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Galuh Widyasmoro yang membunuh kekasihnya lantaran sakit hati. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Galuh Widyasmoro yang membunuh kekasihnya lantaran sakit hati. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap seorang pria bernama Galuh Widyasmoro (26 tahun) atas kasus pembunuhan terhadap pacarnya, berinisial RYM (36). Galuh merupakan sopir taksi online (taksol).
ADVERTISEMENT
Mayat korban ditemukan pertama kali dalam mobil yang terparkir di Jalan Kerta Dalam, Dusun Sekar Kangin, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, Jumat (2/5).
Motif pelaku membunuh korban karena sakit hati disebut "mokondo" oleh korban di grup WhatsApp sopir taksol pada April 2025 lalu. Pelaku lalu merencanakan pembunuhan.
"Salah satu motif yang ada, setelah kami lakukan pemeriksaan tersangka merasa sakit hati karena di grup driver, sempat korban mengatakan 'Kau cuma mokondo'," kata Kasatreskrim Polresta Denpasar, Kompol Laorens Rajamangapul Heselo, di Polresta Denpasar, Senin (5/5).
Korban bekerja sebagai pemandu wisata dan sopir taksol. Pelaku bekerja sebagai sopir taksol. Mereka sudah menjalin hubungan 1,5 tahun.
Setelah menentukan waktu yang tepat, pelaku kemudian membawa pisau dari rumahnya saudara pada Senin (28/4).
ADVERTISEMENT

Mobil yang Dibawa Pelaku Adalah Milik Korban

Pelaku selanjutnya pura-pura meminta korban menemaninya mengambil makanan pesanan pelanggan melalui aplikasi online ke sebuah restoran di kawasan Desa Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, pada Kamis (1/5).
Pelaku dan korban lalu janjian bertemu di sebuah supermarket di Jalan Mahendrata, Kota Denpasar pada Kamis (1/5) pukul 19.30 WITA. Pelaku datang mengendarai mobil Toyota Avanza dan korban mengendarai Daihatsu Terios.
Pelaku menitipkan kendaraan Avanza tersebut di parkiran supermarket. Pelaku dan korban kemudian melakukan perjalanan ke daerah Jimbaran menggunakan Terios. Korban mengemudi, sedangkan pelaku duduk di kursi penumpang depan.
Di dalam perjalanan, kedua pasangan kekasih ini cekcok karena perkara sebutan mokondo itu. Mereka terpaksa berhenti di pinggir jalan karena cekcok semakin sengit. Jalanan itu dekat area lahan kosong di Jalan Goa Gong, Jimbaran.
ADVERTISEMENT

Penusukan hingga Tewas di Tempat

Pelaku mengambil kesempatan saat suasana sepi. Pelaku kemudian mengeluarkan pisau dari balik bajunya dan menusuk leher bagian kiri korban satu kali dengan pisau dapur. Korban tewas di tempat.
"Dari hasil autopsi penyebab kematian itu diakibatkan luka tusuk di leher sebelah kiri yang kedalamannya 9 centimeter," sambung Heselo.
Pelaku kemudian memindahkan mayat korban ke kursi penumpang. Pelaku memutuskan menempatkan mobil dan tubuh korban di halaman rumah kosong di Jalan Kerta Dalam, Kota Denpasar, Kamis (1/5) sekitar pukul 21.45 WITA.
Pelaku mengetahui rumah itu dalam keadaan kosong karena sering melintas di kawasan itu dan salah satu teman korban menetap di sana.
Pelaku selanjutnya menghubungi salah satu temannya meminta tolong dijemput di sekitar Jalan Kerta Dalam. Polisi sedang menyelidiki identitas teman pelaku.
ADVERTISEMENT
Pelaku lalu kembali ke supermarket mengambil mobil Avanza. Pelaku memutuskan kabur ke kampung halamannya di Desa Sragen, Jawa Tengah, malam itu juga.
Kasus temuan korban ini viral di media sosial. Polisi akhirnya mengejar pelaku yang tercatat kabur ke Sragen. Polisi berhasil menangkap pelaku di rumahnya pada Sabtu (3/5) sekitar pukul 22.00 WITA.

Pelaku Ditembak di Betis

Polisi menembak kedua kaki pelaku pada bagian betis karena pelaku berusaha melarikan diri. Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polresta Denpasar.
Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman dihukum maksimal 20 tahun penjara.