Sopir Truk di Gowa Diborgol Polisi Saat Langgar Lalu Lintas

25 Mei 2023 7:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Video viral sopir truk diborgol polisi di Gowa. Dok: Ist.
zoom-in-whitePerbesar
Video viral sopir truk diborgol polisi di Gowa. Dok: Ist.
ADVERTISEMENT
Abdullah, seorang sopir truk di Kabupaten Gowa, Sulsel, diborgol polisi usai melanggar lalu lintas. Ia merekam peristiwa itu dan belakangan rekamannya viral.
ADVERTISEMENT
Dalam video, nampak polantas bernama Briptu Alsar menghentikan truk. Kemudian memborgol tangan sang sopir, Abdullah.
Sontak, Abdullah kaget.
"Napa pakamman anne bos (kenapa seperti ini bos). Massuna apa anne bos (maksudnya apa ini bos)," kata Abdullah dalam video.
Peristiwa itu terjadi di Poros Panciro, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulsel, pada Selasa malam (23/5).

Penjelasan Polisi

Kasat Lantas Polres Gowa, Iptu Herman Halim, membenarkan hal tersebut. Ia mengaku, truk ditahan dan sopir diborgol karena dicurigai mau kabur.
"Alasannya, ia tidak masuk timbangan jadi dikejar dan ditahan," kata Herman kepada kumparan, Rabu (24/5).
Kendati demikian, Herman mengaku jika persoalan ini sudah selesai. Abdullah telah minta maaf karena menyebarkan video itu.

Sopir Minta Polisi Minta Maaf

Abdullah meminta maaf kepada kepolisian karena menyebarkan video. Ia menjelaskan bahwa, mobilnya tak memiliki kunci hanya saklar.
ADVERTISEMENT
"Iye kunci mobilku tidak pakai kunci tapi saklar, SIM ku juga SIM A seharusnya SIM B. Saya akui memang bersalah Komandan, karena saya telah memposting video. Saya juga meminta permohonan maaf sama Pak Polisi,” ucap Abdullah.