Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.1
Sopir Truk Maut GT Ciawi 2 Jadi Tersangka, Langsung Ditahan
13 Februari 2025 11:33 WIB
·
waktu baca 1 menit![Seorang petugas kepolisian menggunakan alat 3D Laser Scanner saat olah TKP kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Ciawi 2, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/2/2025). Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01jkaftd55z3921ebkrmdhaa5d.jpg)
ADVERTISEMENT
Sopir truk yang menabrak 6 mobil di Gerbang Tol (GT) Ciawi II arah Jakarta, Bendi Wijaya (31), ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan polisi usai penyidikan.
ADVERTISEMENT
"Iya benar, sejak semalam telah ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, saat dikonfirmasi pada Kamis (13/2).
Bendi langsung ditahan di Rutan Polresta Bogor. Dia dijerat Pasal 311 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun dan denda paling banyak Rp 24 juta.
"Saat ini, tersangka BW (Bendi Wijaya) telah dilakukan penahanan di Rutan Polresta Bogor Kota," ucap dia.
Kecelakaan beruntun terjadi di GT Ciawi II arah Jakarta pada Selasa (4/4) pukul 23.30 WIB. Insiden tersebut melibatkan enam kendaraan. Mobil jenis truk tronton bermuatan galon air mineral itu menabrak 5 kendaraan yang sedang mengantre di gerbang tol.
ADVERTISEMENT
Total korban sebanyak 19 orang, 8 korban di antaranya tewas, 3 korban luka berat, 3 korban luka sedang, dan 5 luka ringan.