Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Jadi Tersangka

28 Maret 2024 9:55 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Truk pemicu tabrakan beruntun di GT Halim Utama, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto: Instagram/@tmcpoldametro
zoom-in-whitePerbesar
Truk pemicu tabrakan beruntun di GT Halim Utama, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto: Instagram/@tmcpoldametro
ADVERTISEMENT
Polisi menetapkan MI (18) sebagai tersangka kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim Utama. Ia merupakan sopir truk yang menyebabkan kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim Utama pada Rabu (27/3).
ADVERTISEMENT
"Udah, udah diamani. Udah [jadi tersangka], tapi penangannya di Polda Metro Jaya," ujar Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Slamet Santoso di Bareskrim Polri, Kamis (28/3).
Sebelumnya, Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Hasby Ristama mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara, sopir truk itu belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).
"(Sopir truk) gak punya SIM," kata Hasby saat dikonfirmasi, Rabu (27/3).
Truk pengangkut mebel yang jadi penyebab kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Jakarta Timur, Rabu (27/3/2024). Foto: Dok. Istimewa
Ada pun insiden kecelakaan beruntun itu terjadi pada Rabu (27/3) sekitar pukul 08.15 WIB. Kejadian bermula ketika truk yang dikemudikan MI itu menabrak kendaraan lain sekitar 300 meter sebelum gerbang tol.
Ketika terlibat kecelakaan, sopir truk itu diduga melarikan diri. Ia memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi. Hingga akhirnya, truk tersebut menabrak sejumlah kendaraan yang sedang mengantre di gerbang tol.
ADVERTISEMENT
Total, ada 7 mobil yang terlibat dalam kecelakaan ini. Tak ada korban jiwa, namun 4 orang mengalami sesak dada. Para korban sudah dilarikan ke RS UKI untuk mendapat perawatan.