Sorot Laser ke Pesawat, Pria AS Divonis 15 Bulan Penjara

20 Desember 2019 14:09 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi sinar laser. Foto: REUTERS / Luisa Gonzalez
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi sinar laser. Foto: REUTERS / Luisa Gonzalez
ADVERTISEMENT
Seorang pria di Amerika Serikat divonis penjara 15 bulan karena menyorot pesawat dengan sinar laser. Di AS, tindakan tersebut adalah kejahatan dengan hukuman penjara.
ADVERTISEMENT
Diberitakan media WIFR.com, Brenton Wells, pria asal Rockford, dijatuhi vonis pada Rabu (18/12). Dia telah dinyatakan bersalah sejak Agustus tahun lalu.
Menurut pengadilan, pria 45 tahun itu menyorotkan sinar laser ke pesawat yang terbang di atas rumahnya di Rockford pada 6 Desember 2018. Dia mengaku terus menyoroti pesawat itu untuk waktu yang lama.
Ilustrasi pesawat Sukhoi Foto: AFP/NOAH SEELAM
Tindakan menyorot laser ke pesawat dianggap membahayakan penerbangan. Sinar laser bisa membutakan sementara penglihatan pilot dan menyebabkan disorientasi. AS memasukkan tindakan ini sebagai kejahatan federal.
Salah satu vonis terberat atas tindakan ini dijatuhkan pada 2014. Ketika itu pengadilan California memvonis penjara 14 tahun Sergio Rodriguez, 26, karena menyoroti helikopter polisi dengan laser.
Rodriguez disebut menggunakan sinar laser yang kekuatannya 13 kali lipat dibanding alat laser biasa.
ADVERTISEMENT
Menurut Badan Penerbangan Federal AS (FAA), insiden penyorotan laser ke pesawat terjadi sebanyak 6.754 kali pada 2017. Angka ini meningkat 250 persen sejak FAA mendata penyorotan laser pada 2010.
FBI pernah menawari hadiah hingga USD 10 ribu bagi warga yang melaporkan pelaku penyorotan laser ke pesawat dengan sengaja.