Soroti Kasus Perempuan Ditendang di Mal, Habiburokhman: Hukum Harus Ditegakkan

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengapresiasi langkah cepat jajaran Polda Metro Jaya yang berhasil meringkus pria pelaku penendangan terhadap seorang perempuan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
Ia menegaskan, tindakan kekerasan terhadap perempuan di ruang publik merupakan perbuatan yang sama sekali tidak bisa ditoleransi.
Habiburokhman meminta penyidik memproses pelaku secara tegas, transparan, dan tanpa kompromi. Ia juga mengingatkan agar kepolisian tidak memberikan ruang keistimewaan sedikit pun kepada pelaku selama proses hukum bergulir.
"Tersangka tidak boleh mendapatkan perlakuan istimewa atau keistimewaan apa pun selama proses hukum berjalan. Hukum harus ditegakkan secara adil dan transparan tanpa pandang bulu," tegas Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/9).
Politikus Partai Gerindra tersebut turut menyoroti perlakuan terhadap identitas pelaku ke hadapan publik. Ia mendesak kepolisian memperlakukan tersangka setara dengan pelaku tindak pidana lainnya, termasuk dalam prosedur keterbukaan identitas saat konferensi pers.
"Jika dalam prosedur standar penanganan kasus serupa tersangka lain wajahnya diekspos ke publik, maka pelaku ini juga wajib dilakukan ekspos wajah," ujarnya.
Habiburokhman memastikan, Komisi III DPR RI akan terus mengawal jalannya penanganan perkara ini hingga tuntas di pengadilan guna menjamin keadilan bagi korban serta memberikan efek jera terhadap aksi premanisme maupun kekerasan di ruang publik.
"Komisi III DPR RI akan terus mengawal kasus ini untuk memastikan korban mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya serta memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan serupa di masa mendatang," kata dia.
