Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi akhirnya menunjuk Laksamana Madya Aan Kurnia sebagai Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla ) yang baru. Aan dipilih melalui rapat Tim Penilaian Akhir (TPA) yang dipimpin Jokowi, Kamis (16/1).
ADVERTISEMENT
"Namanya Pak Aan," kata Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (17/1).
Lakdya Aan Kurnia akan menggantikan posisi Laksdya Achmad Taufiqurrachman yang seharusnya pensiun pada November 2019.
Sosok Aan di jajaran TNI AL memang sudah tak asing. Lulusan Akademi Angkatan Laut 1987 itu pernah menempati sejumlah jabatan penting.
Aan pernah menjabat sebagai Komandan KRI Teluk Semangka-512 dan Komandan KRI Fatahilah-361. Pria kelahiran Dabo, 22 Juli 1965 itu juga pernah menjadi Komandan Satfib Koarmatim, Komandan Satuan Kapal Eskorta Koarmatim, dan Komandan Komando Latihan Koarmatim.
Bapak 3 anak itu juga sempat menjabat Komandan Lantamal IX Ambon, Komandan Gugus Tempur Laut Koarmatim, dan Kepala Staf Koarmatim.
Perjalanan karier Aan sebagai jenderal di korps Jalesveva Jayamahe juga cukup moncer. Aan pernah menjadi Panglima Kolinlamil, Panglima Koarmada Barat (Pangkoarmabar), Asops KSAL, dan terakhir menjadi Danjen Akademi TNI.
Dalam Perpres No. 178 Tahun 2014 tentang Badan Keamanan laut, Kepala Bakamla memang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
ADVERTISEMENT
Pada Pasal 40 disebutkan, Kepala Bakamla dijabat oleh personel dari penegak hukum yang memiliki kekuatan armada patroli.
Selain itu, Kepala Bakamla diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas usul Menkopolhukam sesuai dengan ketentuan yang berlaku.