Sosok AKBP Tri Suhartanto, Eks Penyidik KPK terkait Transaksi Rp 300 M
ยทwaktu baca 3 menit

Nama eks penyidik KPK AKBP Tri Suhartanto mencuat ke publik. Ia disebut memiliki transaksi janggal senilai Rp 300 miliar.
Isu transaksi Rp 300 miliar tersebut diungkap eks penyidik KPK, Novel Baswedan, di kanal YouTube pribadinya. Novel mengatakan, transaksi yang termuat dalam laporan PPATK itu diduga melibatkan seorang pegawai di bidang penindakan.
"Laporan PPATK itu terhadap seorang pegawai KPK di penindakan dan itu nilai transaksinya Rp 300 miliar, dan saya duga lebih, ada yang katakan hampir Rp 1 triliun, bahkan," kata Novel di kanal YouTube-nya, dikutip Senin (3/7).
Tri sudah membantah soal transaksi janggal tersebut. Menurutnya yang disebut 'transaksi Rp 300 miliar' itu ialah perhitungan akumulasi transaksi yang dilakukan PPATK dari 2004 hingga 2018. Bagi dia, penggunaan diksi 'transaksi' itu seolah-olah menggiring persepsi publik bahwa dirinya memiliki Rp 300 miliar.
Padahal, lanjut dia, itu merupakan akumulasi uang masuk dan keluar di rekening yang digunakan untuk bisnis. Dan penghitungan keluar-masuk uang itu diambil dari waktu yang cukup lama, sekitar 14 tahun, dari jangka waktu 2004-2018.
Uang keluar masuk selama 14 tahun itu berasal dari bisnis 'serabutan' yang dijalankan. Tri tidak menyebutkan spesifik bisnis apa saja, ia hanya menyinggung soal pernah jual-beli mobil. Bisnis itu juga sudah dihentikan ketika dia masuk KPK pada akhir 2018.
"Di rekening itu tidak ada dalam buku senilai Rp 300 miliar. Tidak ada pernah terendap gitu, duit Rp 300 miliar itu kan enggak ada. Dalam satu hari ada Rp 300 miliar itu di dalam rekening, enggak ada. Jadi keluar masuk aja semua itu," kata Tri kepada kumparan, Senin (3/7).
Lantas siapa sosok AKBP Tri Suhartanto?
Dihimpun dari berbagai sumber, AKBP Tri Suhartanto ialah seorang perwira polisi yang lahir di Kota Bandung pada 30 oktober 1980. Pria 42 tahun itu menamatkan pendidikan kepolisian pada 2004.
Usai lulus ia banyak berkarier di bidang reserse. Tugas sebagai Kanit Reskrim maupun Kasat Reskrim pernah dia jalani. Tugas terakhirnya di reserse ialah sebagai Kanit 1 Subdit V Dittipidter Bareskrim Polri.
Saat ini AKBP Tri menjabat Kapolres Kota Baru Kalimantan Selatan. Jabatan itu ia emban sejak 27 Maret 2023.
Di luar kepolisian, ia pernah menjadi penyidik muda KPK. Ia bertugas di KPK sejak akhir 2018. Kiprahnya di KPK berakhir pada Februari 2023.
Masa tugas AKBP Tri habis pada 1 Februari 2023. KPK mengembalikan Tri ke Polri.
Berikut rekam karier AKBP Tri Suhartanto:
2008 Kanit Reskrim Polsek Kiaracondong, Polrestabes Bandung, Polda Jabar
2010 Kanit Reskrim Polsek Astana Anyar, Polrestabes Bandung, Polda Jabar
2011 Kasat Reskrim Polres Sumedang Polda Jabar
2012 Panit Subdit I Ditreskrimsus Polda Jabar
2013 Kasat Reskrim Polres Bandung, Polda Jabar
2014 Panit I Ditreskrimsus Polda Jabar
2014 Kasat Reskrim Polres Purwakarta
2015 Kapolsek Gunung Putri Polres Bogor, Polda Jabar
2015 Kapolsek Babakan Madang, Polres Bogor, Polda Jabar
2016 Kabag Ops Polresta Bogor, Polda Jabar
2017 Kapolsek Citeureup, Polres Bogor, Polda Jabar
2018 Penyidik KPK
2019 Pamen Bareskrim Polri
2023 Kanit 1 Subdit V Dittipidter Bareskrim Polri
