Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Sosok Anggota DPRD Gresik Pembuat Video Pernikahan Manusia dengan Kambing
21 Juli 2022 14:48 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
Dunia maya dihebohkan dengan video viral pernikahan antara manusia dengan kambing pada Juni 2022. Acara tersebut dilaksanakan di sebuah padepokan di Kabupaten Gresik, Jatim.
ADVERTISEMENT
Karena memicu kegaduhan, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap empat yang terlibat dalam pernikahan tersebut. Mereka ditangkap karena dinilai telah menistakan agama.
Salah satu dari empat orang yang ditangkap, yakni anggota DPRD dari Fraksi NasDem Gresik bernama Nur Hudi Didin Arianto (NH).
Peran Nur Hudi dalam pernikahan antara manusia dengan kambing adalah sebagai pemilik tempat. Lokasi pernikahan itu di sebuah padepokan di Jalan Raya Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik. Padepokan itu biasa disebut Pesanggerahan Keramat Ki Ageng.
Padepokan itu saat ini telah ditutup oleh warga setempat dengan banner bertuliskan "Aliansi Masyarakat Jogodalu Menolak Pembodohan 'Pernikahan Manusia dengan Kambing'. Selain itu juga terpasang garis polisi di pintu masuk.
Sedangkan tersangka lainnya dalam konten video itu berperan sebagai kreator konten, penghulu, dan pengantin lelaki. Video itu diunggah di TikTok dan kemudian dihapus setelah memicu kegaduhan.
ADVERTISEMENT
MUI Gresik bahkan menyebut peristiwa itu sebagai penistaan agama dan pelakunya murtad (keluar dari Islam).
Lantas seperti apa sosok Nur Hudi?
Sebelum menjadi anggota DPRD dari Nasdem, Nur Hudi pernah menjadi kepala desa di Desa Metatu, Kabupaten Gresik. Nur Hudi saat ini berusia 50 tahun dan memiliki gelar S.Pd alias Sarjana Pendidikan.
Salah satu warga bernama warga Desa Metatu bernama Pari menceritakan sosok Nur Hudi. Pari menyebut, Nur Hudi merupakan orang yang baik.
Dia mengatakan, Nur Hudi sering mengundang warga apabila ia menggelar sebuah hajatan atau acara tertentu karena sosoknya sebagai pejabat publik.
"Wonge tiang sae (orangnya baik)," ujar pria berusia 40 tahun itu kepada kumparan, Kamis (21/7).
"Beliau jadi (anggota) DPRD, kan, (sering ada) pertemuan warga-warga, biasanya ngundang-ngundang kalau ada acara," imbuh dia.
Pari yang merupakan penjual es itu menegaskan, sikap Hudi seperti orang biasa pada umumnya.
ADVERTISEMENT
"Ya biasanya tidak seperti itu (nyeleneh), gara-gara itu (pernikahan manusia dan kambing), kok, jadi seperti itu. Biasanya, ya, baik orangnya," ucap Pari.
Pari menjelaskan, selain menjadi anggota DPRD Gresik, Nur Hudi membuka praktek pengobatan alternatif di padepokan itu.
"Ya ramai setiap hari, dia orang "ngerti" (punya ilmu) orang-orang minta tombo (obat). Kayak pengobatan alternatif atau terapi seperti itu," terangnya.
Terkait apakah Nur Hudi memiliki akun sosial media Youtube atau Tiktok, dia mengaku tidak tahu. Pari mengatakan dirinya hanya melihat sebuah video pernikahan antara manusia dengan kambing yang viral itu.
"Sebelumnya, ya, enggak tahu dan gak krungu (tidak mendengar) ada acara itu (pernikahan manusia dan kambing). Ngertinya, ya, pas muncul di HP itu (viral)," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Nur Hudi Dipercaya Punya "Ilmu"
Sementara warga Jogodalu, Kabupaten Gresik, bernama Musolin (47), menjelaskan sosok Nur Hudi seperti orang lainnya.
"Dia, kan, mantan kepala lurah. Orangnya sebenarnya tidak nyeleneh," kata Musolin.
Dia mendengar, selain untuk konten, Nur Hudi melakukan acara pernikahan manusia dengan kambing untuk mencari "wangsit".
"Katanya biar dapat wangsit, kalau cari wangsit, kan, tinggal istighotsah orang banyak, gak ada cari wangsit dengan nikah dengan kambing itu. Katanya buat menyelamatkan Indonesia, istighotsah di lapangan orang banyak, kan, beres," jelas dia.
Musolin mengatakan, Nur Hudi di mata warga memiliki sebuah "ilmu", sehingga ia terkenal hingga luar kota untuk menyembuhkan atau menolong seperti orang kesurupan.
"Biasanya, ya, cuma kalau ada orang yang minta (disembuhkan) kalau kesurupan, dagangannya kurang ramai, minta disitu," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Musolin menambahkan, Nur Hudi memiliki banyak pengikut hingga orang luar Gresik dalam praktik pengobatan alternatifnya.
"Anak buahnya banyak dari Lamongan, Banyuwangi, ya, ngumpul disitu," tutup dia.
Polisi Bekerja Profesional
Dalam kasus ini, Nur Hudi ditahan di Polres Gresik dengan tersangka lainnya pada Senin (18/7).
"NH menjalani pemeriksaan berjam-jam lamanya. Mulai pukul 10.00 WIB sampai 16.00. NH langsung ditahan di Rutan Polres Gresik. Empat tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Gresik," kara Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki.
Sementara Kapolres Gresik AKBP Mochammad Nur Aziz memastikan, polisi bekerja profesional dalam menangani kasus ini.
"Kami bekerja secara profesional sesuai prosedur yang berlaku. Jadi tidak ada tekanan atau intervensi dari mana pun," katanya.
ADVERTISEMENT
AS dijerat Pasal 44a Ayat (2) UU ITE Juncto Pasal 156a KUHP. Sementara itu SA, S dan NH dijerat Pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama.