Sosok Arya Wedakarna yang Dilaporkan karena Ucapan Jilbab
·waktu baca 2 menit

Anggota DPD RI Arya Wedakarna dilaporkan atas dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian ke Polda Bali. Hal ini buntut pernyataannya saat menggelar rapat dengan Bea Cuka mengenai jilbab viral di media sosial.
"Saya enggak mau frontline-frontline [Bea Cukai] itu, saya mau gadis Bali yang kayak kamu rambutnya keliatan terbuka. Jangan kasih penutup enggak jelas," katanya seperti dilihat kumparan di video yang beredar.
Siapa Arya Wedakarna alias AWK? Ini sekilas profilnya.
Arya Wedakarna memiliki nama lengkap Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa. Dia lahir pada tanggal 23 Agustus tahun 1980.
Arya Wedakarna lulusan S1 Fakultas Ilmu Sosial Politik Universitas Trisakti Jakarta. Arya dikenal masyarakat sebagai model di Majalah Aneka tahun 1997 dan sempat bergabung dalam trio grup vokal FBI bersama Indra Bekti dan Roy Jordy.
Arya Wedakarna kemudian memutuskan untuk terjun ke dunia politik dengan menjadi senator mewakili Bali periode 2014-2019 dan 2019-2024.
Arya menikah dengan Ida Ayu Ketut Juni Supari pada tanggal 23 Agustus 2017.
Arya Wedakarna tercatat pernah memprotes karya seniman Tanah Air seperti Dewi Lestari, Iwan Fals, hingga Garin Nugroho karena berkaitan dengan agama Hindu.
Hal yang menjadi kontroversi dari Arya Wedakarna adalah saat dia diduga ikut menolak Ustaz Abdul Somad di Bali pada tahun 2017 lalu. Hingga kemudian Arya Wedakarna dilaporkan umat muslim dari berbagai provinsi ke Mabes Polri.
Selain itu, Arya sempat mengeklaim dirinya Raja Majapahit hingga diprotes oleh sejumlah warga pada tahun 2020. Kelompok masyarakat Bali yang tergabung dalam Puskor Hindunesia melaporkan Arya ke Polda Bali.
Pada tahun yang sama, Arya Wedakarna juga pernah didemo oleh masyarakat yang tergabung dalam Perguruan Sandhi ke kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Bali pada Bulan Oktober 2020. Arya Wedakarna dianggap melecehkan simbol agama yang disucikan masyarakat Bali.
