Sosok Captain Vincent yang Dipolisikan karena Diduga Jadi Afiliator Oxtrade

1 April 2022 7:35 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Captain Vincent Raditya. Foto: Instagram/@vincentraditya
zoom-in-whitePerbesar
Captain Vincent Raditya. Foto: Instagram/@vincentraditya
ADVERTISEMENT
Vincent Raditya alias Captain Vincent dilaporkan ke polisi karena diduga menjadi afiliator binary option Oxtrade.
ADVERTISEMENT
Raditya dilaporkan seorang korban berinisial FF. FF mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta akibat Oxtrade.
"Terlapor itu inisial VR selaku terindikasi sebagai afiliator dalam aplikasi Oxtrade yang semacam binary option. Jadi untuk terlapornya ini selaku afiliator ya," kata kuasa hukum korban Oxtrade, Irsan Gusfrianto.
Laporan itu telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/1665/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 31 Maret 2022.
Captain Vincent dinilai telah melanggar Pasal 378 KUHP, Pasal 27 dan 28 UU ITE serta Pasal 3 dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang TPPU.
Namun, Captain Vincent belum memberikan tanggapannya atas laporan itu.
Laporan polisi terhadap Vincent Raditya alias Kapten Vincent. Foto: Jonathan Devin/kumparan
Lantas siapa sosok Captain Vincent?
Vincent Raditya atau yang biasa dipanggil Captain Vincent merupakan pria kelahiran Jakarta, 7 November 1984. Vincent Raditya merupakan seorang pilot, YouTuber dan entrepreneur tanah air.
ADVERTISEMENT
Awalnya, ia memulai karier sebagai pilot maskapai penerbangan dengan rating Airbus A320 sejak 2010. Ia berkarier di beberapa maskapai, di antaranya Batavia Air (2010-2012), Citilink (2012-2014), dan Batik Air (2014-2020).
Raditya gemar membuat vlog seputar dunia penerbangan melalui akun YouTube miliknya. Ia sering mengajak artis-artis untuk terbang bersamanya sambil membuat konten.
Namanya semakin menjadi sorotan saat ia melakukan aksi zero gravity ketika berkolaborasi di YouTube dengan sejumlah artis seperti Ruben dan Limbad.
Vincent Raditya. Foto: Instagram @vincentraditya
Ketika menerbangkan pesawat Cessna 172 miliknya, ia menurunkan yoke (tongkat kontrol pesawat) secara tiba-tiba. Selama sepersekian detik untuk untuk menimbulkan sensasi tiadanya gravitasi atau disebut zero gravity.
Akibat aksi-aksi yang dilakukannya itu, Captain Vincent akhirnya mendapatkan sanksi pada Mei 2019. Lisensinya sebagai pilot Batik Ait dicabut oleh Kementerian Perhubungan dengan beberapa alasan.
ADVERTISEMENT
Salah satunya, karena saat mengoperasikan pesawat Cessna 172 registrasi PK-SUY, ia dengan sengaja melakukan exercise G Force (zero gravity) kepada penumpang umum.
Di tahun yang sama, pada bulan Juli, dia akhirnya kembali mendapatkan lisensi untuk menerbangkan pesawat bermesin tunggal. Setelah kejadian itu, bukannya terpuruk, ia tampak semakin bersemangat untuk membuat konten YouTube.
Captain Vincent Raditya dan Istrinya, Novita Condro. Foto: Instagram/@novitacondro dan @vincentraditya

Kembali Jadi Sorotan Akibat Umar Aib Rumah Tangga

Pada 2021, Captain Vincent kembali menjadi sorotan. Kali ini, dikarenakan dirinya mengungkap perselingkuhan yang dilakukan oleh sang istri, Novita Condro.
Peristiwa itu pertama kali diketahui dari akun Instagram Vincent. Di unggahan Instagram Story, ia terlihat menulis tentang pelakor dan pebinor.
"Awas, jaman sekarang itu bukan kebanyakan pelakor. Sekarang udah naik level jadi pebinor, laki brondong penggoda istri orang. Awas, mau adu status nanti malah keluar video," tulis Captain Vincent Raditya.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, ia sempat mengunggah fotonya bersama sang istri dan temannya yang diduga sebagai perusak rumah tangga mereka. Dilihat dari sana, sepertinya sahabatnya yang menjadi orang ketiga.
Vincent Raditya. Foto: Instagram @vincentraditya

Captain Vincent Dipolisikan karena Jadi Afiliator Oxtrade

Kini pada 2022, Captain Vincent harus berurusan dengan hukum. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga menjadi afiliator binary option Oxtrade.
Bahkan, seorang korbannya mengaku mengalami kerugian mencapai puluhan juta.
Kuasa hukum korban, Prisky Riuzo Situru, mengatakan kliennya merasa tergiur dengan unggahan Captain Vincent yang memperlihatkan keuntungan yang didapatkannya dari Oxtrade.
Prizky mengatakan, Vincent mengajarkan cara-cara agar bisa menang dalam bermain trading.
"Di sini pun selain Kapten VR ini tidak boleh memberikan signal tanpa alasan apa pun untuk mengajar. Di dalam grup ini mereka diedukasi menebak bagaimana cara naik dan turunnya," ujar Prizky.
ADVERTISEMENT
Menurut Prizky tak ada alasan lagi bagi pihak kepolisian untuk tidak menetapkan Captain Vincent sebagai tersangka dan menyita aset miliknya. Melihat 2 tersangka afiliator lainnya di Bareskrim Polri yakni Indra Kenz dan Doni Salmanan.