Sosok Diduga Tukang Cukur Langganan Lukas Enembe Berpose di Depan Kasino
ยทwaktu baca 2 menit

Sosok tukang cukur langganan Lukas Enembe menjadi salah satu saksi KPK. Ia diduga mengetahui aliran uang korupsi Gubernur Papua itu.
Tukang potong rambut itu disebut bernama Budi Hermawan alias Beni. Beredar sebuah foto yang disebut-sebut merupakan sosok Beni.
Dalam foto, pria berkacamata itu tampak berada di sebuah tempat dengan tulisan 'Casino'. Belum diketahui lokasi keberadaannya dan kapan foto tersebut diambil.
"Belum bisa dikonfirmasi ya," kata pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, saat dikonfirmasi apakah benar pria dalam foto tersebut ialah Beni, Kamis (9/2).
Beberapa waktu lalu Petrus sempat mempertanyakan pemeriksaan Beni oleh KPK. Ia heran tukang cukur langganan Enembe menjadi saksi KPK.
"Selama menjadi tukang cukur, tahu kah di mana LE simpan duitnya?" kata Bala menirukan pertanyaan penyidik saat Beni diperiksa KPK.
"Tapi tukang cukur bilang tidak tahu. Ditanya lagi apakah uangnya taruh di lemari? Tukang cukur bilang tidak tahu," sambung dia.
Bala menyebut, tukang cukur ini berdomisili di Bogor. Ia bahkan dipanggil ke Papua untuk mencukur rambut Lukas Enembe.
"Standar saja, ada kalanya 100 ribu," ujar Bala soal bayarannya.
"Tukang cukurnya sejak tahun 2001 saat LE masih Wabup Puncak Jaya, hingga kini dan sudah dianggap keluarga," ungkapnya.
Secara terpisah, KPK membenarkan soal Beni yang menjadi salah satu saksi dalam kasus Enembe. Beni diduga mengetahui soal aliran uang sang gubernur.
Bahkan, KPK mendapat informasi bahwa Lukas Enembe pernah memerintahkan Beni pergi ke Singapura. Belum ada penjelasan lebih lanjut soal tujuan perintah tersebut.
"Saksi dimaksud kemudian didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan ada perintah tersangka LE untuk ke Singapura," kata plt juru bicara KPK, Ali Fikri.
Terkait Singapura, Lukas Enembe disebut pernah bermain kasino di sana. Menurut pengacara Enembe lainnya, Renwarin, kliennya saat itu hanya sekadar berlibur saja.
Meski demikian, Renwarin membantah bahwa Lukas pernah menyetor uang hingga Rp 560 miliar kasino. PPATK yang mengungkap soal adanya setoran itu.
"Pak Lukas, itu kasino itu, kan, dia pergi berlibur dan memang, apa, main. Tapi bukan jumlah se-fantastis sekian miliar," kata Renwarin saat dihubungi, Rabu (21/9).
Dalam kasusnya, Lukas Enembe ialah tersangka kasus dugaan suap proyek yang bersumber dari APBD Papua. Ia diduga menerima suap hingga Rp 1 miliar.
Lukas diduga menerima suap Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Bangun Papua. Suap itu diduga diberikan karena Lukas menyetujui pengerjaan sejumlah proyek oleh perusahaan Rijatono.
Lukas Enembe juga diduga menerima gratifikasi terkait jabatannya. Perhitungan awal, nilainya mencapai Rp 10 miliar.
