Sosok Dyastasita Widya Budi: Juri Cerdas Cermat MPR, Pernah Dipanggil KPK

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kepala Biro Pengkajian Konstitusi pada Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi Setjen MPR RI Dyastasita Widya Budi saat menjadi juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI. Foto: Youtube/MPR RI
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Biro Pengkajian Konstitusi pada Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi Setjen MPR RI Dyastasita Widya Budi saat menjadi juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI. Foto: Youtube/MPR RI

Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar yang diadakan MPR menjadi polemik di tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Lomba disorot karena juri yang malah menyalahkan jawaban benar dari SMAN 1 Pontianak pada lomba yang digelar pada 9 Mei 2026 lalu.

Saat itu regu SMAN 1 Pontianak mendapatkan nilai minus 5 karena jawabannya dianggap salah. Namun, regu SMAN 1 Sambas memberikan jawaban yang sama, lalu mendapatkan nilai 10 karena dianggap benar.

Ada pun kejadian jawaban benar disalahkan ini terjadi pada babak final yang mempertemukan SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau.

Saat itu, lomba tengah berada di sesi rebutan jawaban, dengan pertanyaan “DPR dalam memilih anggota BPK, wajib memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?”.

Kemudian Regu C SMAN 1 Pontianak menjawab pertama kali.

“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” ujar seorang siswi dari regu C.

Pihak juri kemudian memberikan nilai minus 5 untuk jawaban grup C ini. Juri yang menyalahkan jawaban grup C itu adalah Dyastasita Widya Budi

Siapa sosok Dyastasita?

Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar yang diadakan MPR, di Kalbar pada Sabtu (9/5/2026). Foto: Youtube/MPR RI

Dilansir berbagai sumber, Dyastasita merupakan Kepala Biro Pengkajian Konstitusi pada Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi Setjen MPR RI.

Di kepegawaian ASN, dia berpangkat pembina utama atau golongan IV/e.

Dyastasita menyandang gelar Sarjana Sosial. Dari laman PDDikti, ia sempat menempuh pendidikan Magister Ilmu Administrasi Negara di STIA Lembaga Administrasi Negara Jakarta pada Januari 2012.

Namun, dia tak menyelesaikan pendidikan itu dan mengundurkan diri.

Pernah Diperiksa KPK

Dyastasita juga pernah diperiksa KPK. Pemeriksaan terkait kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Kesetjenan MPR pada Selasa (24/6/2025) lalu.

Dyastasita dimintai keterangannya dalam kapasitas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada kegiatan di Biro Persidangan dan Sosialisasi Setjen MPR RI Tahun Anggaran 2020.

"Penyidik menggali terkait dengan pengadaan barang-jasa, pada saat tempus penerimaan gratifikasi tersebut terjadi," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, saat itu.