Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Sosok Kades Kohod yang Disorot: Debat Nusron soal HGB & Disebut Punya Rubicon
30 Januari 2025 15:11 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
Kepala Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten, bernama Arsin menuai sorotan publik belakangan ini. Ia menuai sorotan karena mendebat Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait SHGB pagar laut Tangerang pada Jumat (24/1).
ADVERTISEMENT
Tercatat ada 263 HGB pagar laut Tangerang di Desa Kohod. Arsin menegaskan, sertifikat itu berada di area empang yang memiliki wujud material.
Arsin tidak menampik, dirinya mengetahui pemagaran bambu di laut Tangerang. Namun ia mengeklaim tidak mengetahui secara keseluruhan pagar itu milik siapa.
"Siapa pun yang nanya (pagar bambu di Laut Tangerang), saya jawab tahu, dalam arti pemagaran, tapi siapa di belakangnya ya saya mana tahu," kata Arsin pada (24/1).
Sementara Nusron menyebut, ketika sidak ke lokasi pagar laut Tangerang, dirinya memang sempat debat dengan Arsin soal SHGB pagar laut.
"Tadi di sana saya debat sama Pak Lurah (Kepala Desa), Pak Lurah ngotot kalau itu tadinya empang, ada abrasi, kemudian dikasih batu ini dari tahun 2004, katanya kalau enggak bisa sampai sini (daratan) kata dia. Saya nggak mau debat sama Pak Lurah, ini kampungnya, kalau kami debat bisa-bisa nggak bisa pulang saya nanti. Tapi begini, mau Pak Lurah bilang empang, mau bilang apa, yang jelas secara faktual material tadi kita lihat sama-sama fisiknya sudah tidak ada tanahnya," kata Nusron.
Ada 263 SHGB
ADVERTISEMENT
Pagar bambu itu membentang sepanjang 30,16 km di 16 desa di 6 kecamatan dengan rincian tiga desa di Kecamatan Kronjo; tiga desa di Kecamatan Kemiri; empat desa di Kecamatan Mauk; satu desa di Kecamatan Sukadiri; tiga desa di Kecamatan Pakuhaji; dan dua desa di Kecamatan Teluknaga.
Total ada 263 SHGB yang diterbitkan di lokasi tersebut. SHGB itu tercatat dimiliki perusahaan bernama PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang, PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang, dan 9 bidang perseorangan. Kemudian ada juga Sertifikat Hak Milik (SHM) 17 bidang.
Misteri Sosok Arsin
Tidak banyak informasi yang beredar terkait sosok Arsin. Namanya baru mencuat setelah pagar laut di Tangerang disorot publik. Arsin menjadi salah satu tokoh yang vokal dan 'membela' pemasangan pagar laut itu.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Arsin bin Asip baru menjabat kades pada 4 tahun lalu. Dia lahir pada 10 November 1977.
Selain itu, dari penelusuran terungkap Desa Kohod mempunyai media bernama kohod.tv. Arsin selaku kepala desa, menjadi komisaris Kohod.tv.
Media itu beberapa kali mengunggah seputar kegiatan Arsin, termasuk soal pernikahan anaknya.
Disebut orang kaya, punya Rubicon
Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf mengaku mendapat informasi jika Arsin mempunyai mobil Rubicon.
"Saya bingung Pak Nusron kenapa Desa Kohod paling banyak dibanding desa lain ya? Saya dengar kepala desanya naik Rubicon kami aja belum tentu kebeli di sini," kata Dede dalam rapat bersama Menteri ATR/BPN di Komisi II DPR, Kamis (30/1).
Melihat harta Arsin, hal ini menjadi pertanyaan bagi Dede Yusuf.
ADVERTISEMENT
"Jadi ini menandakan ada permainan antara pengembang, pengusaha dengan wilayah tertentu dengan dimudahkan dan menariknya ini Kabupaten Tangerang ini cukup banyak," kata Dede.
Mulai Diusut Kejagung
Kejaksaan Agung belakangan sudah mengirim surat kepada Kades Arsin. Isi surat itu meminta Arsin membawa data atau dokumen berupa buku Letter C Desa Kohod terkait kepemilikan hak di area pagar laut.
Permintaan dokumen itu disebut untuk kepentingan penyelidikan dugaan korupsi penerbitan SHGB dan SHM di laut Tangerang. Surat tertanggal 21 Januari 2025 itu diteken Direktur Penyidikan JAMPidsus Kejagung Abdul Qohar.
Kejagung tak membantah maupun membenarkan surat tersebut. Mereka tengah mendalami dugaan korupsi di balik penerbitan SHGB dan SHM di lokasi pagar laut.
“Kami sedang mengikuti secara saksama perkembangannya di lapangan, dengan mengedepankan instansi atau lembaga leading sector yang sedang menangani, dan secara proaktif melakukan kajian dan pendalaman apakah ada informasi atau data yang mengindikasikan peristiwa pidana terkait tipikor,” ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.
ADVERTISEMENT