Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Pengalaman mistis memang selalu menarik perhatian. Percaya atau tidak, pengalaman itu dialami oleh segelintir orang. Termasuk, wartawan kumparan yang sedang meliput sidang kasus suap Meikarta di Pengadilan Tipikor Bandung.
ADVERTISEMENT
Adalah Okky Ardiansyah, wartawan kumparan yang mengalami kejadian aneh. Kisahnya terjadi pada Kamis (14/2) malam.
Saat itu terdakwa Direktur Operasional Billy Sindoro, menjadi saksi untuk tiga anak buahnya Henry Jasmen, Fitradjaja Purnama, dan Taryudi yang juga berstatus terdakwa.
Mereka saling bersaksi untuk membuktikan ada atau tidaknya suap ke Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin untuk mempermulus izin Meikarta .
Pada awalnya tak ada yang ganjil. Dalam persidangan yang dimulai sekitar pukul 16:00 WIB itu Billy mengakui telah menyuap Neneng. Sedangkan tiga terdakwa lain mengakui kesalahan dan menyesali perbuatan.
Okky pun sedikit kecewa. Sebab tak banyak keterangan dari Billy yang mengandung unsur kebaruan untuk diberitakan. Tapi persidangan justru berakhir tengah malam.
ADVERTISEMENT
Keesokan harinya, Jumat (15/2), Okky dikirimi foto saat persidangan Meikarta berlangsung. Dalam gambar terlihat sosok berambut panjang dengan wajah hitam duduk di kursi barisan paling belakang. Sosok tersebut berada di samping Okky.
Okky dan rekan-rekan tak bisa memastikan siapa perempuan berambut panjang yang duduk di kursi barisan belakang. Sebab saat itu Okky duduk sendirian. Namun beredar kabar bahwa itu makhluk halus.
Salah satu rekan Okky bernama Galih Persiana melempar foto tersebut ke salah satu jaksa KPK. Jaksa pun bercerita saat kejadian itu dua jaksa (dari empat jaksa) yang mengawal persidangan tersebut, sempat tak bisa melontarkan pertanyaan.
Suaranya keduanya tiba-tiba mengecil dan kelu. Alhasil salah seorang jaksa membaca sebuah doa hingga akhirnya suara kedua jaksa yang tak mau disebut namanya itu kembali seperti sedia kala.
ADVERTISEMENT
Pada persidangan selanjutnya, Kamis (21/2), Okky memperlihatkan foto kepada petugas KPK yang mengawal sidang.
Petugas tersebut berkata memang ada pengunjung yang membuat jaksa tak nyaman saat persidangan pekan lalu.
Pengunjung tersebut, kata petugas itu, terlihat komat-kamit sembari menatap ke arah jaksa dan ia pun mengusirnya.
Tak berhenti di situ, dalam sidang tuntutan untuk Billy Sindoro, Okky mencium aroma kemenyan yang menyerbak.
Meski aroma kemenyan itu cukup menganggu, tetapi jaksa tetap membacakan tuntutan untuk Billy. Pada akhirnya Billy dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan.
Billy pun akan menyampaikan nota pembelaannya (pleidoi) di sidang berikutnya sebelum majelis hakim menjatuhkan vonis.
ADVERTISEMENT