Sosok Nova Iriansyah, Wagub Aceh yang Akan Gantikan Irwandi Yusuf

KPK resmi menahan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Kamis (5/7) dini hari. Ini artinya Wakil Gubernur Aceh Nova Iriansyah akan segera menjadi Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Aceh, menggantikan posisi Irwandi.
Nova adalah sosok yang tak asing bagi masyarakat Aceh. Awalnya ia dikenal sebagai dosen, akademisi, dan usahawan. Namun, dunia politik sepertinya memanggilnya untuk memajukan daerah kelahirannya. Nova merupakan politikus Partai Demokrat.
Pada Pileg 2014, mewakili daerah pemilihan Aceh 1 atau Banda Aceh, ia mantap maju sebagai anggota DPR. Pria kelahiran Banda Aceh, 22 November 1963 itu akhirnya berhasil menjabat sebagai anggota DPR 2009-2014.

Latar belakang Nova yang merupakan seorang arsitektur membuatnya diberikan tanggung jawab sebagai anggota Komisi V DPR. Komisi yang menangani bidang-bidang perhubungan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, dan daerah tertinggal.
Pada Pilpres 2009, pria asli Gayo itu merupakan Ketua Tim Kampanye Daerah SBY-Boediono. Atas kerja keras Nova, SBY-Boediono meraih suara yang sangat tinggi di Aceh, mencapai 94 persen. Persentase tertinggi yang diraih SBY-Boediono di seluruh Indonesia.
Jauh sebelum menjabat sebagai Wakil Gubernur Aceh, Nova ternyata pernah merasakan asam garam dalam pilkada. Ia pernah mengikuti Pilgub Aceh 2012 sebagai wakil gubernur dan berpasangan dengan Muhammad Nazar. Pasangan ini diusung oleh Partai Demokrat, Partai SIRA --partai lokal Aceh, dan PPP.
Namun, sayangnya pasangan ini gagal memenangkan Pilgub Aceh 2012. Pasangan ini hanya berhasil mengantongi 182,079 suara. Kegagalan tersebut tampaknya tak menyurutkan Nova untuk memajukan Aceh. Lima tahun kemudian, Nova kembali mengikuti Pilgub Aceh 2017. Kali ini ia berpasangan dengan Irwandi Yusuf.
Pasangan ini diusung oleh PDIP, Partai Demokrat, PKB, dan dua partai lokal Aceh, yakni Partai Damai Aceh (PDA) dan Partai Nasional Aceh (PNA). Pasangan ini akhirnya berhasil memenangkan Pilgub Aceh dengan mengantongi 898.710 suara.

Kini, Nova akan segera dilantik sebagai Plt Gubernur Aceh oleh Mendagri Tjahjo Kumolo. Mengingat Irwandi sebagai Gubernur Aceh ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK.
Irwandi diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta dari Bupati Bener Meriah Ahmadi. Ahmadi diduga memberikan uang itu sebagai izin proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun Anggaran 2018.
