Sosok Pengemudi Ferrari yang Tabrak 5 Kendaraan di Bundaran Senayan

9 Oktober 2023 12:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi Ferrari yang menabrak 5 kendaraan di Bundaran Senayan. Foto: Instagram/@aritosca_
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi Ferrari yang menabrak 5 kendaraan di Bundaran Senayan. Foto: Instagram/@aritosca_
ADVERTISEMENT
Terungkap sosok sopir yang membawa mobil Ferrari merah yang tabrak 5 kendaraan di Bundaran Senayan adalah seorang pengusaha muda asal Surabaya.
ADVERTISEMENT
Hal ini terungkap dari pengakuan salah satu korban, Danang Prasetyo (27).
RAS (29) merupakan pria asal Surabaya yang tengah ke Jakarta karena urusan pekerjaan. Saat kejadian, dia dan istrinya habis menonton seorang DJ luar negeri yang tampil di H-Club yang berada di kawasan SCBD.
"Dia si penanggung jawab ini dia dari Surabaya ke sini karena pekerjaan. Lalu dia keluar, dia ada DJ yang dari luar gitu ke sini akhirnya dia nonton ikut di club itu," jelas Danang saat dijumpai wartawan di kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya di Pancoran, Jakarta, Senin (9/10).
Danang sendiri membantah kalau pelaku adalah pejabat, sebab dari pengakuan tersangka RAS alias Eki, dirinya adalah seorang pengusaha.
ADVERTISEMENT
"Kalau dibilang pejabat enggak sih, dia pengusaha," jelas Danang.
Danang mengaku kalau Eki, saat keluar dari mobil, mulutnya bau alkohol dan dalam kondisi yang terlihat mabuk.
"Kalau kondisi dari penanggung jawab ini keadaan mabuk," sambungnya.
Mobil Ferrari terparkir di tengah-tengah mobil yang terlibat lakalantas di Subdit Gakkum, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (8/10/2023). Foto: Hedi/kumparan
Untuk diketahui, akibat peristiwa ini RAS alias Eki, sopir Ferrari merah, telah ditetapkan sebagai tersangka. Dirinya dijerat Pasal 310 Ayat 2, UU Lalu lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp 1 juta.
Tersangka Tanggung Jawab Biaya RS-Kendaraan Korban
Akibat dari peristiwa ini ada 2 korban yang mendapat penanganan dari rumah sakit. Begitu pun untuk kendaraan milik mereka yang mengalami kerusakan.
Danang mengatakan, mulai dari biaya rumah sakit hingga kerusakan kendaraan ditanggung oleh Eki.
ADVERTISEMENT
"Untuk si penanggung jawab minta saya untuk ketemu di sini (Kantor Subdit Gakkum Pancoran) untuk proses penggantian unit (motor) karena dari pihak si penanggung jwab ini sudah tanggung jawab dari rumah sakit motor korban pun juga semua dia tanggung jawab semua," jelas Danang.
Berdasarkan pantauan kumparan di kantor Subdit Gakkum Pancoran pada Senin (9/10) pagi, motor korban mengalami kerusakan di stang dan bagian bawahnya.