Sosok Perempuan Misterius di Rumah Sambo: Rambut Pendek, Warna Kulit Sawo Matang
ADVERTISEMENT
Sosok perempuan di rumah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi masih misterius. Perempuan itu disebut keluar dari rumah yang berada di Bangka Jakarta Selatan sambil menangis.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan oleh Richard Eliezer saat ditanya hakim di dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kala itu, hakim menanyakan apakah Richard Eliezer pernah melihat pertengkaran Sambo dan Putri.
Dalam sidang, Richard Eliezer tidak menjelaskan lebih detail soal perempuan tersebut. Namun, pengacara Eliezer, Ronny Talapessy. sedikit menyampaikan ciri-ciri perempuan tersebut.
"Yang pastinya, rambutnya pendek, kulitnya sawo matang," kata Ronny kepada wartawan sebelum persidangan di PN Jaksel, Senin (5/12).
Meski demikian, ia tak menjelaskan lebih lanjut soal perempuan tersebut.
"Nanti kita sampaikan," ujarnya.
Dalam kesaksiannya beberapa waktu lalu, Eliezer menyebut bahwa sekitar akhir Mei 2022 pernah ada peristiwa di rumah Bangka. Tentang seorang perempuan sambil menangis keluar dari rumah Sambo dan Putri itu. Berawal dari pertanyaan hakim soal apakah Eliezer pernah melihat adanya pertengkaran Sambo dengan Putri.
ADVERTISEMENT
Menurut Eliezer, pada saat itu, Putri yang duluan datang ke rumah. Disusul Sambo secara terpisah. Pasangan suami istri itu disebut dalam kondisi marah. Tak lama mereka datang, disebut ada rombongan lain yang datang.
Eliezer mengaku tak tahu isi pertemuan di dalam rumah itu. Namun usai pertemuan sekitar dua jam berlalu, seorang perempuan keluar sambil menangis lalu pergi.
Eliezer tak kenal dengan sosok perempuan itu. Namun menurutnya, sejak peristiwa itu, Sambo lebih banyak di rumah Bangka, sedangkan Putri di rumah Saguling.
Keterangan ini dibantah kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis. Ia menyatakan keterangan itu karangan Eliezer.
"Saya sudah tegaskan kalau itu tidak benar dan karangan RE saja, buktinya ada enggak?" kata Arman.
ADVERTISEMENT
"Saya tegaskan sekali lagi bahwa itu hanya karangan RE dan keterangan RE bertentangan dengan keterangan saksi-saksi lain dan bukti video yang pernah ditayangkan di sidang. Ingat, harusnya JC [justice collaborator] jujur di sidang, tidak mengarang cerita apalagi bohong," pungkas Arman.