Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Sosok Pretya Amanda di Kasus Mario Dandy: Muncul di Publik; Psikis Tertekan
17 Maret 2023 6:10 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Anastasia Pretya Amanda (19) alias APA, akhirnya muncul ke hadapan publik, usai namanya disebut-sebut sebagai 'pembisik' dalam kasus penganiayaan David Ozora (16). Ia merupakan mantan kekasih Mario Dandy (20), tersangka utama penganiayaan.
ADVERTISEMENT
Amanda tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.23 WIB. Mengenakan blouse putih dan masker berwarna senada, gadis tersebut hadir didampingi tim kuasa hukumnya.
Pengacara Amanda, Sumantap Simorangkir, menyebut Amanda adalah mantan kekasih Mario yang putus di bulan Oktober 2022. Setelah putus dari Amanda, Mario lalu berpacaran dengan perempuan A (15) yang saat ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sejak putus, Amanda mengaku tak pernah menghubungi atau berkomunikasi secara khusus dengan Mario. Meski terkadang Mario menghubunginya, itu pun tak ia tanggapi.
Mario kemudian berkenalan dengan AG pada Desember 2022. Mario dan AG baru berpacaran sekitar satu bulan sebelum kasus penganiayaan ini terjadi.
Polisikan Mario, Shane, dan Perempuan A
Amanda melaporkan Mario, Shane, dan perempuan berinisial A ke Polda Metro Jaya. Mereka dipolisikan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
ADVERTISEMENT
Laporan itu telah diterima dan teregister dengan Nomor LP/B/1376/III/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 14 Maret 2023.
"Kedatangan kita hari ini kan kita sudah melakukan LP (laporan polisi) 14 Maret kemarin. Kita mau nanya LP kita sudah sampai. perkembangan LP-nya," ujar kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita, di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3).
Amanda merupakan saksi dalam kasus penganiayaan Mario terhadap David. Dia disebut sebagai pemberi informasi tidak menyenangkan yang dialami perempuan A hingga memicu Mario menganiaya David.
Enita menjelaskan, laporan ini perlu dilayangkan lantaran pihaknya merasa keterangan yang disampaikan Mario saat pemeriksaan telah mencemarkan nama baik kliennya.
"Amanda mempunyai hak hukumnya melaporkan perbuatan mereka tersebut terhadap pencemaran nama baik, fitnah, penyesatan publik, keterangan palsu," terangnya.
Kondisi Psikis Amanda Tertekan Imbas
Amanda mengaku tertekan karena namanya terseret dalam pusaran kasus penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap David Ozora.
ADVERTISEMENT
Hal ini diungkapkan kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita, usai menindaklanjuti laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkannya terhadap Mario, Shane, dan perempuan A.
"Tertekan," kata Enita kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/3). Dia menjawab pertanyaan soal kondisi psikis Amanda pasca-terseret kasus ini.
Amanda merupakan saksi dalam kasus penganiayaan Mario terhadap David. Dalam pengakuan Mario ke polisi, Amanda disebut sebagai pemberi informasi mengenai 'hal tidak menyenangkan' yang dialami perempuan A, hingga memicu Mario menganiaya David.
Hal ini belakangan dibantah pihak Amanda.
Akibat kasus ini, Amanda sampai dipanggil pihak kampusnya. Amanda dimintai klarifikasi terkait keterlibatannya dalam perkara itu.
Menurut Enita, hal ini membuat kondisi psikis kliennya semakin tertekan.
Live Update
Gedung Glodok Plaza yang terletak di Jalan Mangga Besar II Glodok Plaza, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, terbakar, pada Rabu (15/1) malam. Kebakaran dilaporkan terjadi pada pukul 21.30 WIB. Api diduga bersumber dari lantai 7.
Updated 16 Januari 2025, 10:32 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini