Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Sosok Purnawirawan Jenderal Bintang Dua TNI yang Jadi Korban Mafia Tanah
12 Januari 2022 20:51 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Mantan Direktur BAIS (Badan Intelijen Strategis) Mayjen TNI (Purn) Emack Syahdzily menjadi korban mafia tanah di Depok, Jawa Barat. Ia melaporkan kasus itu ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/0372/VII/2020/Bareskrim.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus itu polisi telah menetapkan 4 tersangka. Dua di antaranya ialah anggota DPRD Depok Nurdin Al Ardisoma dan Kadishub Depok Eko Herwiyanto yang saat itu menjabat Camat Sawangan.
Keempat tersangka diduga memalsukan surat tanah milik Emack Syahdzily di Sawangan, Depok.
Eko diduga membantu tersangka berinisial Hanafi dan Nurdin untuk pemalsuan surat pernyataan pelepasan hak tanah milik korban dan digunakan oleh tersangka berinisial Burhanuddin.
Padahal tanah milik korban tersebut tidak pernah dijual atau dipindahtangankan. Sehingga dari kasus tersebut diduga terjadi pemalsuan surat tanah dalam penyerahan tanah makam tersebut sebagai persyaratan penerbitan IMB oleh tersangka Burhanuddin.
Lantas siapa sosok Emack Syahdzily yang menjadi korban?
Tidak banyak data yang bisa ditemukan terkait Emack Syahdzily. Pada 14 November 2012 ia diketahui masih berpangkat Brigjen TNI dan mendapatkan mutasi dari Dir G Bais TNI menjadi Dir F Bais TNI.
ADVERTISEMENT
Emack kemudian naik pangkat menjadi Mayor Jenderal pada 15 Oktober 2015. Saat itu ia menduduki jabatan sebagai Pa Sahli Tk. III Panglima TNI.