Sosok Setnov di Lapas Sukamiskin: Tahanan Baru Sungkem hingga Cium Tangan

2 Maret 2022 20:40 WIB
ยท
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Setya Novanto dan Nurhadi Abdurrachman. Foto: ANTARA FOTO dan kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Setya Novanto dan Nurhadi Abdurrachman. Foto: ANTARA FOTO dan kumparan
ADVERTISEMENT
Polemik kabar yang menyebut adanya perseteruan antara Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) di dalam Lapas Sukamiskin santer terdengar.
ADVERTISEMENT
Kepala Lapas Sukamiskin Elly Yuzar membantah keduanya terlibat pertengkaran. Keributan tersebut terjadi antara mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi dengan eks Sekretaris Pribadi Menteri KKP, Amiril Mukminin.
Irvanto diketahui merupakan keponakan dari Setnov. Sementara Amiril disebut dekat dengan Nurhadi karena pernah satu sel sebelum di Lapas Sukamiskin . Peristiwa tersebut terjadi pada 9 Februari 2022. Bahkan perselisihan antara keduanya hingga berujung pukulan. Kini, mereka sudah berdamai.
Elly mengatakan di dalam Lapas Sukamiskin ini memang semacam ada kubu-kubuan antara Setnov dan Nurhadi. Namun sejatinya keduanya tidak pernah bertengkar. Hanya saja para narapidana melihat seolah antar-kubu Setnov dan Nurhadi ini berselisih paham.
"Ini kita ibarat suatu kampung, datang pendatang baru, apa yang dilakukan oleh pendatang baru supaya kedatangannya diterima oleh masyarakat kampung? Nah, sehingga pendatang baru ini menemui lah tokoh-tokoh masyarakat yang ada di kampung ini, mungkin ketua pemuda, pak RT atau ketua adat nya kan begitu, supaya keberadaannya diterima dengan baik," kata Elly, saat dihubungi kumparan, Rabu (2/3).
ADVERTISEMENT
"Ini berlaku juga di lapas, singkat cerita Pak Nurhadi masuk, kebiasaan yang ada di lapas semua orang baru itu nuwun nuwun dulu lah dia, kadang iseng-iseng ada yang di-ospek lah. Nah ketika Nurhadi masuk dia tidak melakukan hal yang sama, termasuk menemui pak Setya Novanto, biasanya tahanan-tahanan baru mungkin middle bawah, kalau ketemu dengan Pak Setya Novanto atau tahanan-tahanan dulu dengan jabatan yang tinggi, mereka sungkem berlebih-lebihan, mungkin cium tangan, tapi itu tidak dilakukan (Nurhadi)," lanjut Elly.
Terpidana kasus korupsi E-KTP Setya Novanto dan para warga binaan lainnya mengikuti tes swab di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Kamis (4/2). Foto: Dok. Istimewa
Elly mengatakan, Amiril yang pernah satu kamar dengan Nurhadi sebelum di LP Sukamiskin, awalnya ini menjadi bagian dari 'kubu' Setya Novanto.
"Nah begitu Pak Nurhadi masuk, Pak Amiril tarik diri, tidak lagi berbaur dengan pak Setya Novanto, biasa-biasa saja. Nah Amiril merasa dia pernah satu kamar, mungkin pernah senasib sepenanggungan. Ditemani lah sama Amiril si Pak Nurhadi, kesan mereka, dulu sebelum ada Nurhadi, dia dekat sama kita (Setya Novanto), baik baik sama kita tapi ketika Nurhadi datang, dia balik kanan lagi, dia cuek sama kita, nah dianggapnya khianat lah," kata dia.
ADVERTISEMENT
Padahal, kata Elly, Nurhadi dan Setya Novanto sama sekali tidak ada masalah. Hanya saja 'anak buah' mereka ini yang saling panas memanasi.
"Akhirnya itu timbulah bully-membully, panas-memanas, nah Nurhadi dengan Setya Novanto tidak ada masalah, namun anggaplah anggotanya Setya Novanto dan Nurhadi yakni Subowo dan Irvanto," kata dia.
Kemudian pada 9 Februari 2022, Irvanto secara tiba-tiba memukul Amiril. Amiril yang dipukuli Irvanto tidak melawan. Elly tak menjelaskan bagaimana bisa Irvanto ujug-ujug memukuli Amiril.
Padahal kejadian itu berlangsung malam dan mereka berada di sel yang berbeda. Dia tak menjelaskan spesifik masing-masing sel Irvanto dan Amiril.
Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi (tengah) digiring menuju Rutan KPK, Jakarta, Selasa (2/6). Foto: Dok. Humas KPK
Singkat cerita usai pemukulan itu, Setya Novanto marah kepada Irvanto.
Elly mengatakan kini Irvanto yang melakukan pemukulan dikenakan sanksi atas perbuatannya.Dia tak menyebut apa sanksinya.
ADVERTISEMENT
Setnov merupakan terpidana dalam kasus korupsi e-KTP yang divonis 15 tahun penjara serta denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan dalam kasus e-KTP pada tahun 2018. Ia juga harus membayar uang pengganti sebesar yang diterimanya, yakni USD 7,3 juta. Setnov mulai menghuni Lapas Sukamiskin sejak 4 Mei 2018.
Sementara Nurhadi dihukum 6 tahun penjara ditambah denda sebesar Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Dia terbukti menerima suap dan gratifikasi selama menjabat sebagai Sekretaris Mahkamah Agung (MA). Nurhadi baru masuk Lapas Sukamiskin 6 Januari 2022 lalu.
Sedangkan Irvanto dia divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Dia merupakan perantara suap di kasus e-KTP terkait Setnov.
ADVERTISEMENT
Adapun Amiril Mukminin divonis penjara 4,5 tahun, denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan serta uang pengganti Rp 2.369.090.000 subsider 1 tahun penjara. Dia terbukti melakukan korupsi terkait dengan ekspor benur lobster bersama eks Menteri KKP Edhy Prabowo.
Reporter: Ulfah Salsabila