Sosok Uyu, Marbot Masjid Pameungpeuk, di Mata Keluarga

5 Maret 2018 9:12 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Erat (85) Mertua Uyu Rohyana (Foto: Adhim Mugni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Erat (85) Mertua Uyu Rohyana (Foto: Adhim Mugni/kumparan)
ADVERTISEMENT
Tersangka pembuat laporan palsu, Uyu Rohyana (56) dikenal keluarga dan masyarakat sebagai imam salat dan suka mengajari orang mengaji. Selama ini, ia juga tak pernah mengeluhkan honor yang dia terima sebagai seorang marbot Masjid Besar Al-Istiqomah, Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Mertua Uyu yang bernama Erat (85) mengatakan bahwa menantunya terlihat sangat menikmati pekerjaannya.
"Sebelum ke sana dia lama jadi marbot di masjid blok Manisi di sini. Kerjaannya sangat terpakai disini," kata Erat saat ditemui kumparan (kumparan.com) di rumahnya, di Desa Pamengpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (4/3).
kumparan menyambangi desa tempat Uyu tinggal. Selama beberapa hari kumparan tinggal di Pameungpeuk, berinteraksi dan berbicara dengan warga dan juga tokoh masyarakat. Kehidupan di Pameungpeuk begitu damai, bahkan tak sungkan memberi tumpangan gratis. Namun kedamaian terkoyak karena isu liar. Warga kini waspada kepada orang asing yang datang.
Menurut Erat, Uyu yang memiliki empat anak lelaki ini dikenalnya sebagai sosok yang tak pernah mengeluhkan masalah ekonomi dan gemar menolong orang yang kesusahan. Sehingga dirinya cukup kaget dengan penangkapan Uyu.
Rumah fasilitas masjid yang ditinggali Uyu Ruhyana (Foto: Adhim Mugni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rumah fasilitas masjid yang ditinggali Uyu Ruhyana (Foto: Adhim Mugni/kumparan)
"Dia ke Emak tidak bicara apa-apa sebelum kejadian ini. Duh, dia itu di sini terpakai ilmunya, suka menguburkan orang meninggal juga," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Erat percaya menantunya menjadi korban penganiayaan dan tidak merekayasa.
Menurut Erat, penganiayaan yang menimpa menantunya ini bukan pertama kali terjadi. Pada tahun 1998, saat menyeruak isu 'ninja', Uyu pun pernah dianiaya dengan cara serupa.
"Dulu musim ninja, Emak lagi salat sampai nangis-nangis, (dengar Uyu) berteriak. (Begitu) Emak datang ke masjid, pakaian (Uyu) mah habis waktu itu, kalau kulit tidak sedikit pun terlihat memar. (Pelakunya) Wallahua'lam," kata Erat.
Pamengpeuk Garut, Jawa Barat (Foto: Adim Mugni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pamengpeuk Garut, Jawa Barat (Foto: Adim Mugni/kumparan)
"Seperti kemarin saja dilihat, enggak ada memar dan lain-lain. Emak lihat kopiah sampai belah, Emak lihat kepalanya, enggak apa-apa, kena kaki, kena tangan, tapi enggak apa-apa, nah cuma segitu keterangan dari Emak," lanjutnya.
Ketua MUI Pameungpeuk Hasan Basyari saat ditemui kumparan menyayangkan perbuatan rekayasa yang dilakukan oleh Uyu, karena berefek sangat buruk bagi dirinya.
ADVERTISEMENT
"Saya dekat dengan dia, saya tidak menyangka hal itu dilakukan oleh Mang Uyu. Semoga diberikan yang terbaik," katanya.
Sementara muazin kedua Masjid Al-Istiqomah, Amin (66), mengatakan Uyu adalah sosok yang kalem dan normal dalam bertingkah laku.
"Kalem, biasa, enggak ada juga dia ngeluh soal ekonomi sebagai marbot," ucapnya.
Sementara seorang tetangga yang enggan disebutkan namanya berpendapat, Uyu memiliki kelebihan bisa menyembuhkan orang sakit. Dia menyebut Uyu bukanlah ulama biasa.
"Kalau ada yang sakit banyak orang dimintakan doa lewat dia, melalui ayat-ayat Al-Quran yang dibacanya. Dan banyak orang sembuh, makanya banyak juga yang minta. (Tapi dia) Bukan dukun," ujar pria 44 tahun ini.
Uyu diduga telah merekayasa sebuah peristiwa yang seolah-olah dia menjadi korban penganiayaan. Uyu dijerat Pasal 242 ayat 1 KUHPidana dengan hukuman 7 tahun penjara. Uyu telah ditahan di kantor polisi.
ADVERTISEMENT