Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Spanduk "Si Miskin Tak Akan Memiliki Apa pun untuk Dimakan" Terbentang di Yogya
30 Desember 2024 17:09 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Spanduk bertuliskan 'Suatu Saat Si Miskin -99%- Tak Akan Memiliki Apa pun Untuk Dimakan Kecuali Si Kaya -1%-' muncul di Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali, Kota Yogyakarta, Senin (30/12).
ADVERTISEMENT
Lokasi tersebut merupakan titik awal massa Aliansi Jogja Memanggil menggelar aksi menolak kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Setelah di Abu Bakar Ali, massa kemudian bergerak melintasi Jalan Malioboro menuju kantor DPRD DIY.
Aliansi Jogja Memanggil menilai PPN 12 persen akan menggerus tabungan dan menguras pengeluaran masyarakat kelas menengah ke bawah.
Mereka pun mendorong agar kenaikan PPN ini dibatalkan dan mendorong PPN menjadi 5 persen saja.
"Kajian ekonominya menyusul, yang penting berpihak dulu, karena sekarang penentunya ada di Presiden Indonesia. Beliau akan mendukung siapa, ditentukan oleh ketegasannya sebelum 1 Januari 2025," kata Surastri, juru bicara Aliansi Jogja Memanggil.
Dijelaskan penerapan PPN 5 persen secara hukum Perundang-Undangan memungkinkan untuk diterapkan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) jika Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, lebih memihak pada rakyat menengah ke bawah.
ADVERTISEMENT
Gelombang PHK yang terjadi di Indonesia juga dinilai akan semakin menjadi apabila PPN 12 persen ini diterapkan.
"Kenyataan ini seharusnya menjadi landasan bagi pemerintah untuk menurunkan PPN, bukan sebaliknya. Lebih baik fokus memulihkan ekonomi masyarakat menengah-bawah dengan menurunkan PPN dan membuka banyak lapangan pekerjaan yang layak. Kalau tidak bisa membantu, jangan menambah sulit. Ini kan menyulitkan, malah menindas," katanya.
Dalam aksi ini, Aliansi Jogja Memanggil juga memberikan tawaran lain kepada Pemerintah untuk dilaksanakan sesegera mungkin, yakni:
1. Batalkan Kenaikan PPN 12 persen dan laksanakan PPN 5 persen;
2. Stop utang luar negeri;
3. Terapkan Pajak Kekayaan;
4. Hapuskan tunjangan bagi pejabat publik;
5. Bubarkan Kabinet Merah-Putih yang rakus anggaran;
6. Miskinkan koruptor di Indonesia dan sahkan UU Perampasan Aset;
ADVERTISEMENT
7. Mari kepung kantor pajak di seluruh Indonesia di daerahmu sampai PPN batal naik