Spanduk 'Tolak Cawapres Asam Sulfat' di Medan Diganti Jadi Spanduk Caleg PDIP

8 Desember 2023 16:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Spanduk 'Tolak Cawapres Asam Sulfat' di Jalan Setia Budi, Medan Selayang, digantikan spanduk caleg DPRD Kota Medan dari PDIP.  Foto: Tri Vosa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Spanduk 'Tolak Cawapres Asam Sulfat' di Jalan Setia Budi, Medan Selayang, digantikan spanduk caleg DPRD Kota Medan dari PDIP. Foto: Tri Vosa/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tidak hanya di Jalan Mongonsidi Medan, Kecamatan Medan Polonia, spanduk ‘tolak cawapres asam sulfat’ juga mejeng di Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Selayang, Medan.
ADVERTISEMENT
Dari video yang beredar, spanduk itu berada tepat di seberang Faskes TK I TPMD dr. Bram Natanael Sembiring.
kumparan pun mencoba mendatangi lokasi itu. Namun, spanduk itu sudah hilang, tergantikan dengan spanduk caleg dari PDIP. Nama calegnya Daniel Pinem, ia merupakan caleg DPRD Kota Medan nomor urut 4.
Menurut Tarigan, warga sekitar, spanduk ‘tolak cawapres asam sulfat’ itu terpasang pada Kamis (7/12) kemarin. Itu pun hanya sesaat saja.
“Jam 9 atau jam 10 saya lihat, tapi enggak begitu saya perhatikan. Jam 13.00-an sudah hilang, enggak ada lagi,” kata Tarigan saat ditemui kumparan di lokasi.
Meski begitu, Tarigan tak tahu siapa yang memasang dan mencopot spanduk itu. Sementara itu, spanduk caleg dari PDIP itu, katanya, baru terpasang pagi tadi.
ADVERTISEMENT
“Kalau yang itu (spanduk caleg PDIP) tadi dipasangnya,” sambungnya.
Spanduk 'Tolak Cawapres Asam Sulfat' di Jalan Setia Budi, Medan Selayang, digantikan spanduk caleg DPRD Kota Medan dari PDIP. Foto: Tri Vosa/kumparan
Spanduk ‘tolak asam sulfat’ yang muncul di dua lokasi itu terkesan terkait cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.
Sebab, putra sulung Presiden Jokowi itu sempat salah sebut saat membahas kebutuhan ibu hamil. Gibran menyebut asam sulfat, yang seharusnya asam folat.
Lantas apakah kemunculan spanduk itu termasuk bentuk provokatif? Apa kata Bawaslu?
Bawaslu Sumut mengaku belum mengetahui secara rinci soal kemunculan itu. Tapi, pihaknya akan segera bergerak menelusuri.
“Akan kami telusuri informasi tersebut,” kata Ketua Bawaslu Sumut Aswin Diapari saat dihubungi kumparan.
“Kalau ada (spanduk) seperti itu kami akan perintahkan seluruh jajaran Bawaslu hingga PKD untuk mencopotnya,” sambungnya.