Spanyol Hukum Penjara Sembilan Pemimpin Catalunya

14 Oktober 2019 16:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Presiden Catalunya Oriol Junqueras dihukum penjara karena upaya separatisme. Foto: AFP/LLUIS GENE
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Presiden Catalunya Oriol Junqueras dihukum penjara karena upaya separatisme. Foto: AFP/LLUIS GENE
ADVERTISEMENT
Mahkamah Agung Spanyol menghukum penjara sembilan orang pemimpin Catalunya. Mereka divonis karena upaya memerdekakan Catalunya dari Spanyol pada 2017 lalu.
ADVERTISEMENT
Hukuman yang dijatuhi kepada sembilan orang tersebut beragam. Mulai dari sembilan hingga 13 tahun kurungan.
Vonis yang diberikan lebih rendah dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, jaksa menuntut hukuman 25 tahun penjara kepada Wakil Presiden Catalunya Oriol Junqueras.
Di antara sembilan yang divonis, Junqueras menerima hukuman paling berat. Ia divonis 13 tahun penjara.
"Mahkamah Agung memvonis Oriel Junquoras 13 tahun penjara, atas dasar hasutan dan penyelewengan dana publik," sebut hakim persidangan seperti dikutip dari Reuters, Senin (14/10).
Sementara itu, Ketua Parlemen Catalunya, Carme Forcadell, divonis 11 tahun enam bulan penjara. Sebanyak dua orang pemimpin Catalunya lainnya Jordi Sanchez dan Jordi Cuaxart divonis kurungan sembilan tahun.
Sedangkan pemimpin lainnya selain dijatuhi hukuman penjara lebih ringan juga dijatuhi denda.
ADVERTISEMENT
Junqueras mendapat hukuman terberat lantaran Presiden Catalunya Carles Puigdemont kabur ke Belgia. Oleh pengadilan Spanyol, Junqueras dianggap sebagai pucuk pimpinan gerakan separatis Catalunya.
Pada 1 Oktober 2017, Catalunya hampir berpisah dengan Spanyol. Setelah referendum, secara sepihak Catalunya mendeklarasikan kemerdekaan. Tindakan tersebut memicu kerusuhan di seantero Catalunya.
Sebelum vonis diketok, Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez telah memperingatkan bahwa dirinya tak ragu memperpanjang pencabutan status otonomi khusus Catalunya yang telah diterapkan sejak dua tahun lalu.