SPI 2024: KPK Ungkap 56 Persen Pegawai Terima Honor Tak Sesuai Kondisi Lapangan
·waktu baca 2 menit

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap masih banyak titik rawan korupsi dalam pengelolaan anggaran di instansi pemerintah.
Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, sebanyak 56 persen responden menilai pegawai masih menerima honor atau uang perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Dari data yang diterima kumparan, Sabtu (11/10), sebanyak 390.754 responden internal di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, masih banyak yang menilai praktik penyimpangan anggaran kerap terjadi di instansinya.
Sebanyak 57 persen responden menyebut anggaran kerap kali disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
Lalu ada 48 persen responden melihat adanya laporan perjalanan dinas yang tidak sesuai kenyataan. Sementara ada 43 persen responden mengaku tahu adanya pemberian gratifikasi atau imbalan sebagai jalan untuk mendapatkan promosi atau mutasi jabatan.
Temuan ini menunjukkan masih adanya ruang perbaikan besar dalam tata kelola keuangan negara. Integritas bukan hanya soal kebijakan, tapi juga perilaku sehari-hari di tempat kerja. Hasil SPI menjadi cermin integritas lembaga, sekaligus bahan refleksi bagi setiap instansi untuk memperbaiki sistem dan budaya kerja secara bersama.
Untuk itu, KPK tidak hanya hadir untuk melakukan penindakan, namun juga mendampingi setiap instansi pemerintah melakukan perbaikan tata kelola melalui tugas koordinasi supervisi.
Catatan SPI harus dipandang sebagai peringatan dini, sehingga dapat melahirkan evaluasi perbaikan yang konkret dan solutif atas permasalahan yang dihadapi.
Saat ini KPK sedang melangsungkan pengisian kuesioner SPI 2025, yang berlangsung sejak Agustus hingga Oktober 2025. Sebanyak 107 kementerian/lembaga, 38 pemerintah provinsi, 509 pemerintah kabupaten/kota, dan 5 BUMN ikut serta dalam SPI 2025.
KPK juga mengajak peran serta masyarakat sebagai bentuk dukungan publik yang menjadi dasar penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas. Informasi lebih lanjut mengenai SPI 2025 dapat diakses melalui kanal resmi KPK, di antaranya email spi@kpk.go.id, situs web spi.kpk.go.id, atau call center 198.
