Sri Bintang dan Asma Dewi Hadir di Sidang Praperadilan Kivlan Zen

24 Juli 2019 13:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sri Bintang Pamungkas dan Asma Dewi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (24/7). Foto: Ferry Fadhlurrahman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sri Bintang Pamungkas dan Asma Dewi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (24/7). Foto: Ferry Fadhlurrahman/kumparan
ADVERTISEMENT
Sri Bintang Pamungkas dan Asma Dewi hadir di sidang praperadilan Kivlan Zen. Kedatangan keduanya untuk memberikan dukungan sekaligus ingin melihat secara langsung jalannya sidang.
ADVERTISEMENT
“Ingin mengetahui gimana jalannya sidang Pak Kivlan. Sekalian mau mempelajari gimana putusannya adil apa enggak. Support juga sesama orang yang cinta NKRI,” ujar Asma di PN Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, Rabu (24/7).
Sri Bintang juga mengatakan hal yang serupa. Apalagi, kata dia, PN Jaksel kerap menyelenggarakan sidang praperadilan.
Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen (kanan) usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/6). Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
“Pengen tahu ini sebab (PN) Jaksel ini kan mengawali praperadilan terhadap tersangka dan lolos Budi Gunawan,” ujar Sri Bintang.
“Saya pengen sekarang ini bukan polisi, tapi tentara. Kira-kira hasilnya kayak apa gitu loh,” tuturnya.
Sidang masih berlangsung hingga saat ini. Dalam permohonannya, Kivlan Zen mempermasalahkan SPDP yang diberikan kepadanya.
Dia menilai, SPDP yang diberikan kepadanya tidak tepat dengan surat penangkapan. Karena itu, Kivlan meminta hakim tunggal mencabut status tersangka dirinya.
ADVERTISEMENT