Sri Lanka Larang PNS Unggah Pendapat Pribadi di Media Sosial

28 September 2022 14:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas polisi menahan seorang anggota Krantikari Yuva Sangathan (KYS), sebuah organisasi mahasiswa, ketika mereka tiba untuk menyerahkan memorandum di kantor PBB India untuk memprotes penggerebekan di sebuah kamp protes anti-pemerintah. Foto: REUTERS/Anushree Fadnavis
zoom-in-whitePerbesar
Petugas polisi menahan seorang anggota Krantikari Yuva Sangathan (KYS), sebuah organisasi mahasiswa, ketika mereka tiba untuk menyerahkan memorandum di kantor PBB India untuk memprotes penggerebekan di sebuah kamp protes anti-pemerintah. Foto: REUTERS/Anushree Fadnavis
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sri Lanka melarang pegawai negeri sipilnya untuk memposting pendapat pribadi di media sosial.
ADVERTISEMENT
Langkah tersebut menyusul laporan dari pihak berwenang soal anak-anak sekolah yang diduga pingsan akibat kekurangan makanan, sejak krisis ekonomi besar-besaran melanda negara itu dalam beberapa bulan terakhir yang tersebar di media sosial.
Perintah terbaru ini diserukan oleh Kementerian Administrasi dan Manajemen Publik Sri Lanka pada Rabu (28/9) kepada 1,5 juta pegawai negeri sipil yang terdapat di negara itu.
Sebelumnya, pemerintah telah memberlakukan pembatasan bagi pegawainya untuk berbicara kepada wartawan. Dan sekarang, situasi diperparah dengan pembatasan kebebasan berpendapat di media sosial.
“Mengekspresikan pendapat di media sosial oleh pejabat publik merupakan pelanggaran yang mengarah pada pengambilan tindakan tegas,” bunyi perintah tersebut, seperti dikutip dari AFP.
Langkah terbaru pemerintah itu didorong oleh klaim dari otoritas dinas kesehatan provinsi dan guru-guru sekolah, bahwa puluhan anak didiknya pingsan akibat kekurangan makanan.
ADVERTISEMENT
Terkait klaim tersebut, Menteri Kesehatan Sri Lanka Keheliya Rambukwella menepis tuduhan adanya kekurangan makanan dan malnutrisi di kalangan anak-anak. Ia justru menilai tudingan para petugas kesehatan masyarakat bermotif politik dan cenderung membesar-besarkan situasi.
Meski demikian, Program Pangan Dunia beranggapan lain. Dalam laporan terbarunya, disebutkan bahwa sebanyak 6 juta penduduk Sri Lanka yang mana hampir sepertiga dari populasi total negara itu mengalami rawan pangan dan membutuhkan bantuan kemanusiaan.
Kekurangan makanan ini dipicu oleh krisis ekonomi yang menjerat Sri Lanka sejak akhir 2021.
Pemerintah kehabisan cadangan mata uang asing dan pemasukan utama negara mereka, sektor pariwisata terdampak pandemi, maka pasokan barang kebutuhan pokok sebagian besar terhambat akibat kekurangan uang.
Selama berbulan-bulan penduduk Sri Lanka bertahan hidup tanpa cadangan makanan yang cukup, obat-obatan, bahan bakar, hingga harus mengalami pemadaman listrik berkala.
ADVERTISEMENT
Situasi darurat itu memicu kelangkaan skala besar dan meroketnya angka inflasi, berujung pada aksi demo yang menggulingkan mantan perdana menteri Gotabaya Rajapaksa dari tampuk kekuasaannya pada Juli lalu.