Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Pemerintah Sri Lanka mengatakan hingga saat ini belum ada keputusan apa pun mengenai pelanggaran pemakaian burka atau cadar. Larangan ini dikabarkan masih berupa sebuah rancangan.
ADVERTISEMENT
Kementerian Luar Negeri Sri Lanka menyampaikan hal tersebut melalui rilis pada Selasa (16/3).
"Sampai dengan saat ini, belum ada keputusan apa pun dari pemerintah Sri Lanka mengenai pelanggaran tersebut," menurut Laksamana Prof. Javanaath Colombage, Sekretaris Menlu Sri Lanka dalam rilis Kedutaan Besar Sri Lanka di Indonesia.
"Hal ini masih perlu pembahasan lebih lanjut," katanya.
Menurutnya, rancangan ini dibuat sebagai tindakan pencegahan atas dasar keamanan nasional. Aturan ini dibentuk menyusul penyelidikan The Presidential Commision of Inquiry, yang merupakan bagian investigasi Bom Paskah tahun 2019 lalu.
Pemerintah Sri Lanka selanjutnya akan melakukan dialog dan konsultasi dengan berbagai pihak terkait untuk mencapai konsensus mengenai rancangan larangan pemakaian burka .
Sebelumnya pada Sabtu (13/3), Sri Lanka dikabarkan akan melarang pemakaian burka dan menutup lebih dari seribu sekolah Islam. Menurut Menteri Keamanan Publik Sri Lanka, Sarath Weerasekera, hal ini dilakukan terkait alasan keamanan nasional.
Sementara itu, sekolah-sekolah Islam di Sri Lanka akan ditutup.Hal tersebut dikarenakan pembelajarannya dianggap bertentangan dengan kebijakan pendidikan nasional.
ADVERTISEMENT