Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
15 Ramadhan 1446 HSabtu, 15 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Sri Mulyani Akan Bayar Utang Subsidi Pupuk Rp 4 Triliun Tahun Ini
18 Agustus 2017 18:25 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB

ADVERTISEMENT
Kementerian Keuangan memastikan akan membayar utang subsidi pupuk kepada PT Pupuk Indonesia Holding Company (Persero) atau PIHC sebesar Rp 4 triliun pada tahun ini. Ini pembayaran sebagian dari total utang pemerintah untuk dana subsidi pupuk sebesar Rp 19,7 triliun.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, pada tahun 2014 utang pemerintah ke PIHC yang belum dibayar sebesar Rp 7,4 triliun; 2015 sebesar Rp 7,5 triliun; 2016 sebesar Rp 2,9 triliun; dan pada tahun berjalan 2017 sebesar Rp 1,9 triliun.
"Sebagian akan kami bayar di 2017 sesuai UU APBN-P, kalau enggak salah Rp 4 triliun," kata Ment Sri Mulyani di Kantor Kemenko Perekonomian, Kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/8).
Sri Mulyani mengatakan alokasi anggaran untuk pembayaran tersebut dimasukkan pada pos belanja subsidi pangan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 sebesar Rp 31,2 triliun.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Edy Putra Irawadi, utang subsidi pupuk memang cukup besar. Menurut dia, utang subsidi pupuk tersebut cukup memberatkan APBN.
ADVERTISEMENT
"Hingga tahun 2017 itu utangnya sebesar 19,7 triliun, yang sudah dibayar itu 2014 ke bawah," jelasnya.