Sri Mulyani dan Agus Marto Bahas Laporan FPI Soal Logo Palu Arit

12 Januari 2017 13:10 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjawab pertanyaan wartawan terkait pajak Google (Foto: Rivi Satrianegara)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjawab pertanyaan wartawan terkait pajak Google (Foto: Rivi Satrianegara)
Persoalan logo palu arit yang diduga ada dalam uang rupiah pecahan baru semakin panjang. Bahkan, Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Sihab berencana akan melaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, dan Perum Peruri ke kepolisian.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal itu, Sri Mulyani mengatakan dia akan segera berkoordinasi dengan Agus Martowardojo untuk membahas masalah tersebut. "Nanti kami akan koordinasi dengan Bank Indonesia," kata Sri usai rapat di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (12/1).
Tudingan adanya lambang palu arit dalam pecahan rupiah baru sebenarnya sudah diklarifikasi Agus Martowardojo. Dia memastikan bahwa uang rupiah tidak memuat simbol terlarang. Gambar yang diduga palu arit tersebut, kata Agus, adalah logo Bank Indonesia yang dipotong secara diagonal membentuk ornamen tidak beraturan.
“Gambar tersebut merupakan gambar saling isi (rectoverso), yang merupakan bagian dari unsur pengaman uang rupiah," kata Agus. Menurut Agus, unsur pengaman dalam uang rupiah bertujuan agar masyarakat mudah mengenali ciri-ciri keaslian uang, sekaligus menghindari pemalsuan.
ADVERTISEMENT
Selain itu, gambar rectoverso juga dicetak dengan teknik khusus, sehingga terpecah menjadi dua bagian di sisi depan dan belakang lembar uang, dan hanya dapat dilihat utuh bila diterawang. Rectoverso umum digunakan sebagai salah satu unsur pengaman berbagai mata uang dunia. Di Indonesia, rectoverso telah digunakan sejak tahun 1990-an. Sementara logo BI telah digunakan sebagai rectoverso uang Rupiah sejak tahun 2000.