Sri Mulyani: Di Dunia Hanya Pajak dan Kematian yang Tak Bisa Dihindari

21 Juni 2017 16:51 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat Kerja Menkeu Sri Mulyani dengan DPD RI (Foto: Reuters/Nicha Muslimawati)
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Kerja Menkeu Sri Mulyani dengan DPD RI (Foto: Reuters/Nicha Muslimawati)
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan pentingnya membayar pajak di Indonesia sekaligus bentuk kecintaan masyarakat kepada negaranya. Hal itu dia ucapkan di hadapan para pelaku keuangan.
ADVERTISEMENT
Tahun ini, pemerintah mengeluarkan aturan bahwa Ditjen Pajak bisa mengakses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan bagi WNI dan WNA di wilayah Indonesia. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengatakan, dengan adanya aturan tersebut masyarakat di seluruh dunia tak lagi bisa menghindari pajak.
"Di dunia ini hanya dua yang tidak bisa Anda hindari, pajak atau kematian," ungkap Sri Mulyani di Gedung Mar'ie Muhammad Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (21/6).
Namun bagi seseorang yang patuh membayar pajak, maka hal tersebut bukan sesuatu yang menakutkan.
"Kalau di akun saya, saya dapat interest, itu sudh dipotong banknya yang disetor ke pajak, jadi sudah clean. So why you so scare? Yang khawatir itu yang TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), teroris, narkoba, human trafficking. Jadi kalau me-disclose informasi tolong sampaikan tidak berarti Anda akan dipungut pajak, karena saya yakin itu sudah free of tax," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sri Mulyani buka puasa dengan wartawan (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sri Mulyani buka puasa dengan wartawan (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
Rasio kepatuhan pajak atau tax ratio Indonesia yang saat ini sebesar 10,4 persen menurutnya sangat rendah dibandingkan negara lainnya.
"Dihitung dari ilmu apapun, Anda tak perlu jadi Managing Director World Bank untuk bisa bandingkan apakah tax ratio itu adalah tax ratio yang dianggap normal. Anda tinggal google saja, pasti Anda langsung tahu bahwa 10,4 adalah angka yang sangat kecil, untuk negara level income berapa pun, apalagi kalau dibandingkan dengan level income yang sama dengan kita," paparnya.
Untuk diketahui, tax ratio Thailand sebesar 16 persen, Malaysia 15 persen, negara-negara OECD bisa 20-30 persen.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk memulai tradisi patuh membayar pajak.
"Mari kita mulai tradisi kepatuhan yang baik. Being a good citizen is good. Being a good citizen is Pancasila," ucapnya.
ADVERTISEMENT