Sri Mulyani Ungkap Dugaan Suap, Satu Nama Direktur Hilang di Situs Ditjen Pajak

kumparanNEWSverified-green

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Keuanagn Sri Mulyani saat menghadiri penandatanganan kerja sama antara Pemrov DKI Jakarta dan Jawa Barat dengan PT Sarana Multi Infrastruktur. Foto: Humas Kemenkeu
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuanagn Sri Mulyani saat menghadiri penandatanganan kerja sama antara Pemrov DKI Jakarta dan Jawa Barat dengan PT Sarana Multi Infrastruktur. Foto: Humas Kemenkeu

Kasus dugaan suap menerpa Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dugaan rasuah tersebut pertama kali diungkapkan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, pada Selasa (2/3).

Alex menyebut nominal suap yang diberikan mencapai puluhan miliaran rupiah. Modusnya klasik, wajib pajak diduga memberikan suap ke tim pemeriksa agar nilai pajak yang harus dibayarkan ke negara rendah.

Meski demikian, Alex tak menyebut identitas para tersangka dalam kasus tersebut lantaran kebijakan pimpinan KPK yang baru. Identitas tersangka baru diumumkan saat ditangkap atau hendak ditahan.

Sehari setelah Alex mengumumkan adanya dugaan suap di Ditjen Pajak, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menggelar konferensi pers pada Rabu (3/3) siang.

Menkeu Sri Mulyani saat konpers penjelasan UU Cipta Kerja, Rabu (7/10). Foto: Kemenko perekonomian

Sebelum Sri Mulyani menggelar konpers, kumparan sempat mengecek situs Ditjen Pajak di pajak.go.id. kumparan melihat daftar pejabat Ditjen Pajak di salah satu tab di situs tersebut.

Nampak daftar para pejabat mulai dari eselon I setingkat Dirjen Pajak, eselon II setingkat direktur hingga kepala kanwil masih lengkap sesuai struktur organisasi. kumparan mengecek daftar pejabat lantaran beredar kabar tersangka kasus di Ditjen Pajak merupakan petinggi dengan level direktur.

Setelah itu, Sri Mulyani menggelar konferensi pers sekitar pukul 13.30 WIB. Saat Sri Mulyani berbicara, daftar pejabat di situs Ditjen Pajak tak bisa diakses. Tab 'Daftar Pejabat' pun sempat hilang dari situs.

Ketika konferensi pers, Sri Mulyani menyatakan pejabat Ditjen Pajak yang diduga terlibat dalam kasus suap telah dibebastugaskan.

Tak hanya dibebastugaskan, orang yang dimaksud pun mundur dari jabatannya. Kemenkeu sedang memproses hal tersebut. Meski demikian, Sri Mulyani tak menyebut identitas pegawai tersebut.

Ilustrasi suap dalam kardus. Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan

"Terhadap pegawai DJP, yang oleh KPK diduga terlibat dalam dugaan suap tersebut, telah dilakukan pembebasan tugas dari jabatan agar memudahkan proses penyidikan oleh KPK," kata Sri Mulyani dalam jumpa pers di Kemenkeu, Rabu (3/3).

"Dan yang bersangkutan telah mengundurkan diri dan sedang diproses dari sisi administrasi sebagai ASN. Dengan langkah tersebut proses penegakan hukum oleh KPK tidak akan memberikan imbas negatif terhadap kinerja organisasi Ditjen Pajak," tambahnya.

Beberapa saat setelah Sri Mulyani menggelar konferensi pers, tab 'Daftar Pejabat' di situs DJP kembali muncul dan bisa diakses. Namun ada yang ganjil, salah satu nama pejabat eselon II hilang.

Profil Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Angin Prayitno Aji di situs Ditjen Pajak sebelum hilang. Foto: Dok. Ditjen Pajak

Pejabat eselon II yang namanya hilang adalah Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian ⁣Ditjen Pajak, Angin Prayitno Aji.

Padahal sebelumnya, nama Prayitno ada di daftar pejabat dan profilnya bisa dibuka. Kini nama Prayitno hilang dari daftar dan link profilnya sudah tak bisa diakses.

Apakah ini ada kaitannya dengan jumpa pers Sri Mulyani? Jangan berprasangka dan menduga-duga.

Ingat kata Sri Mulyani azas praduga tak bersalah.

Lagipula belum pasti juga apa hilangnya nama Angin Prayitno Aji dari daftar pejabat Pajak apakah terkait kasus atau tidak.

Mungkin saja situs Ditjen Pajak tengah maintenance, siapa tahu kan? Baiknya kita tunggu saja update dari KPK dan Kemenkeu.

Profil Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Angin Prayitno Aji di situs Ditjen Pajak sebelum hilang. Foto: Dok. Ditjen Pajak

Prayitno diketahui menjabat sebagai Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian sejak 23 Januari 2019. Sebelumnya ia menempati jabatan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan.

kumparan telah meminta klarifikasi mengenai ini kepada pihak Ditjen Pajak, namun belum mendapat respons.