Sri Sultan Hamengkubuwono IX, PNS Pertama di Indonesia

kumparanNEWSverified-green

comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pengageng Tepas Dwarapura Keraton Ngayogyakarta Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Jatiningrat atau Romo Tirun. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pengageng Tepas Dwarapura Keraton Ngayogyakarta Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Jatiningrat atau Romo Tirun. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Pemerintah kembali membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2019 ini. Jutaan orang berbondong-bondong mendaftar sebagai abdi negara.

Namun, tahukah Anda bahwa PNS pertama di Indonesia adalah Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) IX?

Pengageng Tepas Dwarapura Keraton Ngayogyakarta Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Jatiningrat atau Romo Tirun membenarkan bahwa Sri Sultan HB IX merupakan PNS pertama Indonesia. Hal itu dibuktikan dengan Kartu Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) 010000001.

“Ini dibuat tahun 1974 kita (PNS) mendapatkan NIP para pegawai itu tahun 1974,” kata Romo Tirun saat ditemui di Keraton Yogyakarta, Senin (16/12).

Romo Tirun menjelaskan, fakta bahwa Sultan HB IX merupakan PNS nomor urut pertama diketahui usai beliau wafat pada tahun 1988. Saat itu Romo Tirun menjabat sebagai Kepala Biro Umum yang mengurus pensiun janda dan ditemukan kartu PNS itu, dan salinannya ada di Romo Tirun.

“Salah satu yang saya temukan nomor NIP beliau. Ini waktu itu beliau wafat kemudian masalah-masalah pensiun janda itu menjadi urusannya biro umum, kan saya pernah menjadi kepala biro umum. Waktu itu saya masih menjabat. Masalah-masalah pensiun janda, mengumpulkan data-data, masuklah ini (kartu PNS). Kaget juga ternyata Ngarso Dalem NIP nomor satu. Berarti ini kan (PNS) pertama kali,” kata Romo Tirun.

Pengageng Tepas Dwarapura Keraton Ngayogyakarta Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Jatiningrat atau Romo Tirun. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Dalam kartu tersebut, Sri Sultan HB IX ditulis telah menjadi pegawai sejak tahun 1940. Kartu tersebut dikeluarkan oleh Kepala Badan Administrasi Negara saat itu, AE Manihuruk. Romo Tirun tidak tahu mengapa Sri Sultan HB IX tercatat jadi PNS Sejak 1940 lantaran tidak ada penjelasan dari pemerintah. Namun jika dirunut, jasa Sri Sultan HB IX kepada NKRI sangat luar biasa.

Di tahun 1940 itu Sri Sultan HB IX jumenengan atau penobatan menjadi Raja Keraton Yogyakarta. Ada cerita menarik di sana. Saat itu, semua Sultan yang bertakhta di negara Hindia Belanda harus menandatangani politik kontrak. Namun saat itu, Sri Sultan HB IX enggan menandatangani begitu saja hingga terjadi negosiasi alot.

“Politik kontrak ini dikatakan ini satu sejarah yang luar biasa karena proses tawar-menawar antara Gusti Dorojatun (Ri Sultan HB IX) dengan gubernur Yogyakarta ini ternyata paling lama prosesnya lebih dari lima bulan,” ujar dia.

Romo Tirun mengatakan bahwa ini merupakan perjuangan yang luar biasa saat itu sudah terlihat bahwa eksistensi Kerajaan Ngayogyakarta harus diperjuangkan.

“Beliau sudah merasa rakyat mengharapkan kepemimpinan beliau,” kata Romo Tirun.

Pengageng Tepas Dwarapura Keraton Ngayogyakarta Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Jatiningrat atau Romo Tirun. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Romo Tirun mengatakan setidaknya ada tiga poin yang tidak Sultan setujui saat itu. Namun akhirnya Sultan menandatangani setelah mendapat petunjuk bahwa Belanda akan pergi dari Nusantara.

“Sore menjelang Maghrib ada seolah-olah mendengar sesuatu wis to tole teken wae Londo bakal lung seko kene (sudahlah tanda tangani saja Belanda toh akan pergi),” kata dia.

Puncaknya pada saat jumenengnya Sri Sultan HB IX menutup pidato jumenengannya dengan kalimat memukau. Sri Sultan HB IX mengisyaratkan akan mengabdi kepada Republik Indonesia.

“(Sri Sultan HB X) Berjanji semoga saya (Sultan) dapat bekerja untuk memenuhi kepentingan nusa dan bangsa sebatas pengetahuan dan kemampuan yang ada pada saya. Jadi bukan kepada negara tapi kepada nusa bangsa untuk kepentingan nusa dan bangsa bukan negara. Sebab negaranya saat adalah Hindia Belanda,” katanya.

Sejarah mencatat Sri Sultan HB IX dikemudian hari menjabat sebagai menteri hingga wakil presiden. Sri Sultan HB IX juga berperan besar dalam kemerdekaan Republik Indonesia salah satunya dengan memberikan 6 juta Gulden agar roda pemerintahan Republik Indonesia bisa terus berjalan.