news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Sri Sultan Nonaktifkan Kepsek dan 3 Guru SMAN 1 Terkait Dugaan Pemaksaan Jilbab

4 Agustus 2022 17:37 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
19
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana SMA Negeri 1 Banguntapan, Kabupaten Bantul, Senin (1/8/2022). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana SMA Negeri 1 Banguntapan, Kabupaten Bantul, Senin (1/8/2022). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X (Sultan HB X), menyatakan kepala sekolah dan tiga guru SMA Negeri 1 Banguntapan dinonaktifkan untuk sementara waktu. Hal ini merupaan buntut insiden dugaan pemaksaan jilbab pada seorang siswi.
ADVERTISEMENT
"Satu kepala sekolah, tiga guru saya bebaskan dari jabatannya enggak boleh ngajar sampai ada kepastian [kasus ini]," kata Sultan kepada wartawan di Kepatihan Pemda DIY, Kamis (4/8/2022).
Dijelaskan Sultan, bahwa langkah pembebasan tugas ini seiring dengan investigasi yang masih dilakukan Disdikpora DIY terkait dugaan pemaksaan jilbab dan jual beli seragam di sekolah tersebut.
Di sisi lain, kata Sultan, bahwa sesuai aturan di sekolah negeri guru tidak boleh memaksakan siswi untuk berjilbab. Aturan itu telah diatur dalam Permendikbud Nomor Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar Dan Menengah.
Sri Sultan Hamengku Buwono X. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
"Tidak bisa memaksa, jadi harapan saya ya kan yang salah bukan anaknya, yang salah itu kebijakan itu [sekolah itu diduga] melanggar," katanya.
ADVERTISEMENT
Sultan menjelaskan jika terbukti guru bersalah, maka yang seharusnya ditindak adalah gurunya bukan siswi tersebut dipindah.
"Ya kan, kenapa yang pindah anaknya (ke sekolah lain) yang harus ditindak itu guru atau kepsek yang memang (diduga) memaksa itu. Itu pendapat saya," katanya.
Sultan juga menegaskan bahwa dugaan pelanggaran seperti itu tidak boleh didiamkan.
Sementara itu, Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji membenarkan bahwa Kepsek dan 3 guru SMA N 1 Banguntapan dibebastugaskan sejak hari ini.
Ilustrasi depresi. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
"Jadi dalam rangka untuk klarifikasi dan pemeriksaan terhadap kasus itu kan kepala sekolah dan tiga guru ini tidak bisa efektif kalau ada pada status yang sekarang. Supaya dia bisa konsentrasi memberikan keterangan dan sambil menunggu proses maka tiga orang guru itu sementara dibebastugaskan termasuk kepala sekolah," kata Aji.
ADVERTISEMENT
Aji menjelaskan keempatnya dibebastugaskan sembari menunggu proses investigasi yang dilakukan berbagai pihak termasuk Disdikpora DIY.
"Yang Pemda sendiri karena ini terindikasi ada pelanggaran disiplin pegawai maka kemudian nanti tentu akan ada proses pemeriksaan terkait pelanggaran disiplin pegawai," katanya.