Sri Sultan Respons soal Kabar Surat Tantangan "Carok" di Yogya

12 Februari 2025 12:22 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (paling kiri), Jubir KMY Mahrus Ali (berpeci), dan Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan di Kepatihan Pemda DIY, Rabu (12/2/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (paling kiri), Jubir KMY Mahrus Ali (berpeci), dan Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan di Kepatihan Pemda DIY, Rabu (12/2/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X angkat bicara soal munculnya surat tantangan "carok" di Yogya yang beredar di media sosial berapa waktu.
ADVERTISEMENT
Carok adalah tradisi perkelahian antar dua pihak yang berselisih untuk menyelesaikan konflik.
Surat itu muncul setelah ada kasus orang tak membayar di sebuah warung Madura di kawasan Babarsari, Kabupaten Sleman.
"Kesimpulannya ada dua untuk jangka pendek. Yaitu warung itu punya tulisan bayar tunai, gitu," kata Sultan.
Hal tersebut disampaikan Sultan usai bertemu dengan Keluarga Madura Yogyakarta (KMY) untuk membahas masalah ini di Kepatihan Pemda DIY, Rabu (12/2).
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (paling kiri), Jubir KMY Mahrus Ali (berpeci), dan Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan di Kepatihan Pemda DIY, Rabu (12/2/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Lanjutnya apabila ada orang yang memaksa tak membayar di warung maka proses hukum harus ditegakkan.
"Yang kedua kalau terjadi pemaksaan dan sebagainya kami minta proses hukum. Konsisten," bebernya.
"Itu saja keputusannya yang bisa dilakukan segera untuk mendinginkan suasana, kesalahpahaman itu," katanya.
Dengan pertemuan hari ini soal surat tantangan "carok" itu menurut Sultan sudah selesai.
ADVERTISEMENT
"Jadi proses surat menyurat dan sebagainya sudah selesai, gitu. Kita menatapnya ke situ," jelasnya.
Sementara itu, Jubir KMY Mahrus Ali mengatakan diskusi dengan Sultan tadi untuk mencari solusi atas permasalahan yang dialami pedagang warung Madura di Yogyakarta.
"Jadi, kami yang sudah selesai, sudah kita enggak bahas lagi. Jadi, sudah ada usulan yang sangat praktis dari Ngarsa Dalem (Sultan)," kata Mahrus Ali.
Mahrus mengatakan pihaknya sangat mencintai Yogyakarta. Surat kemarin yang muncul dan menjadi ramai ditegaskan Mahrus tidak ada maksud untuk menimbulkan perseteruan antar kelompok.
"Enggak ada (maksud seperti itu)," katanya.
Dalam satu tahun ini kata Mahrus ada 15 warung yang mengalami kejadian yang tak menyenangkan.
"Subjeknya bisa bermacam-macam, tapi objeknya akan satu, tetap kami. Makanya, untuk mencegah agar ke depan tidak terjadi lagi ya kita ketemu ini," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan yang juga hadir dalam pertemuan ini mengatakan ketika pihaknya langsung menangkap orang yang tak membayar di sebuah warung di kawasan Babarsari bahkan sebelum ramai-ramai surat ini muncul.
"Sudah ditangkap, sudah diproses. Begitu itu muncul (informasi orang tak membayar di warung) langsung," jelas Suwondo.
Tak hanya kasus itu, kasus-kasus di lokasi lain juga ditangani polisi.
"Yang 2025 kita sudah proses hukum tanpa laporan masyarakat kita langsung proses hukum," tegasnya.
Suwondo mengatakan dalam pertemuan di Kepatihan hari ini tujuannya untuk diskusi dan meluruskan terkait ramai-ramai surat tersebut.
"Sesuai dengan apa yang disampaikan oleh masyarakat dalam hal ini masyarakat yang tergabung dari masyarakat Madura, Pak Gubernur telah mengarahkan kami forkopimda untuk lebih meningkatkan keamanan dan memberikan rasa nyaman di masyarakat," pungkasnya.
ADVERTISEMENT