Sri Sultan Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan di DIY

5 Agustus 2024 15:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga menanam padi di atas tanggul Dam Sabo Bronggang, Cangkringan, Sleman, DI Yogyakarta. Foto: Hendra Nurdiyansyah/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Warga menanam padi di atas tanggul Dam Sabo Bronggang, Cangkringan, Sleman, DI Yogyakarta. Foto: Hendra Nurdiyansyah/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X atau Sultan HB X menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan. Ini berlaku mulai 1 Agustus hingga 31 Agustus mendatang.
ADVERTISEMENT
"Siaga Darurat Kekeringan. Betul (Sultan mengeluarkan itu)," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY Noviar Rahmad, melalui sambungan telepon, Senin (5/8).
Noviar menyebut, pemberlakuan status darurat ini atas pertimbangan terhadap peringatan yang dikeluarkan BMKG bahwa DIY selama sebulan ke depan tak akan diguyur hujan.
Pertimbangan kedua yakni adanya SK Siaga Darurat Kekeringan yakni Gunungkidul, Kulon Progo, dan Sleman.
"Pertama berdasarkan peringatan BMKG bahwa DIY satu bulan ke depan diperkirakan tidak terjadi hujan. Artinya kita dalam kondisi kemarau panjang yang sudah 30 hari tidak diguyur hujan," bebernya.
"Maka kalau lebih daripada satu, provinsi wajib menetapkan siaga kekeringan. Kita menetapkan selama satu bulan dari tanggal 1 sampai 31 Agustus dan nanti dapat diperpanjang," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Air Bersih untuk Gunungkidul
Sejauh ini, Pemkab Gunungkidul juga telah menyalurkan air bersih ke masyarakat setempat. Sementara untuk daerah lain belum membutuhkan pasokan air bersih dan masih bisa mengandalkan ketersediaan air di daerahnya.
"Kalau untuk Gunungkidul sudah droping air masih bisa ditangani sementara ini oleh kabupaten. Kalau ini berlanjut tentu saja kabupaten punya keterbatasan untuk lakukan droping sehingga butuh penanganan di tingkat provinsi," bebernya.
Dengan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan DIY ini, maka Pemda DIY bisa membantu pemerintah kabupaten maupun masyarakat yang membutuhkan.
"Dengan status ini nanti kita bisa mintakan anggaran ke BNPB untuk droping," tutup Noviar.