ST Burhanuddin, Adik TB Hasanuddin, Jadi Jaksa Agung Pilihan Jokowi

23 Oktober 2019 12:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ST Burhanuddin diperkenalkan Presiden Joko Widodo sebagai Jaksa Agung saat pengumuman jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju di tangga beranda Istana Merdeka. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
zoom-in-whitePerbesar
ST Burhanuddin diperkenalkan Presiden Joko Widodo sebagai Jaksa Agung saat pengumuman jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju di tangga beranda Istana Merdeka. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi sudah mengumumkan kabinet untuk pemerintahannya periode 2019-2024. Salah satu posisi yang cukup mengejutkan ialah Jaksa Agung.
ADVERTISEMENT
Selama ini, tidak ada gembar-gembor soal siapa yang akan menempati kursi nomor satu di korps adhyaksa itu. H-1 pengumuman kabinet, Jokowi sudah menunjuk pelaksana tugas Jaksa Agung. Wakil Jaksa Agung Arminsyah ditunjuk menjadi Plt karena Prasetyo sudah habis masa jabatannya.
"ST Burhanuddin, Jaksa Agung," kata Jokowi saat mengenalkan kabinet barunya di Istana Merdeka, Rabu (23/10).
ST Burhanuddin diperkenalkan Presiden Joko Widodo sebagai Jaksa Agung saat pengumuman jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju di tangga beranda Istana Merdeka. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Sosok Burhanuddin tidak tampak di Istana pada dua hari terakhir saat Jokowi memanggil para calon menterinya. Ia muncul pada hari ini dan langsung diperkenalkan sebagai Jaksa Agung.
Lantas, siapakah Burhanuddin?
Karier:
Burhanuddin tercatat merupakan jaksa karier sejak 1991. Ia sudah menjadi jaksa selama 23 tahun dan sudah pensiun pada 2014 lalu.
Sejumlah jabatan strategis pernah diemban pria kelahiran Cirebon 65 tahun itu. Mulai dari Kejari Bangko Jambi, Kejari Cilacap, Aspidum Kejati Jambi, hingga Wakajati Aceh.
ADVERTISEMENT
Kariernya mulai masuk ke 'pusat' saat menjabat Direktur Upaya Hukum, Eksekusi, dan Eksaminasi, Kejaksaan Agung pada 2007.
Pada tahun 2008, ia kemudian menjadi Kajati Maluku Utara. Selang setahun, ia menjadi Inspektur Tindak Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Kejaksaan Agung.
Terakhir, ia menjabat Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) pada 2011. Ketika itu, Jaksa Agung masih dipegang Basrief Arief.
Berikut karier ST Burhanuddin:
Kajari Bangko Jambi (1999)
Aspidum Kejati Jambi
Aspidum Kejati NAD
Kajari Cilacap
Aswas Kejati Jabar
Wakajati NAD
Direktur Upaya Hukum, Eksekusi, dan Eksaminasi (2007)
Kejati Maluku Utara (2008)
Inspektur Tindak Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha (2009)
Kejati Sulsel (2010)
Jamdatun
Kasus yang Ditangani
ADVERTISEMENT
Ketika menjabat Direktur Upaya Hukum, Eksekusi, dan Eksaminasi Kejaksaan Agung, ia sempat menjadi Ketua Tim eksaminasi perkara korupsi BLBI. Ia ditugaskan meneliti berkas perkara penyidikan kasus BLBI yang ditangani Kejagung pada tahun 2003, terutama perkara yang penyidikannya dihentikan.
Sementara ketika menjabat Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), ia yang mengajukan PK atas perkara Yayasan Supersemar. Salah satu alasan PK itu karena MA salah menulis nominal denda dari Rp 3,07 triliun menjadi Rp 3,7 juta.
Harta Kekayaan
Pada situs KPK, ST Burhanuddin tercatat dua kali melaporkan harta kekayaannya.
Pertama, selaku Inspektur Tindak Pidana Khusus, Perdata dan Tata usaha pada 31 Mei 2010. Hartanya ketika itu Rp 1.101.985.000.
Kedua, selaku Jamdatun pada 31 Juli 2011. Hartanya saat itu ialah Rp 1.578.258.000.
ADVERTISEMENT
Adik TB Hasanuddin
TB Hasanuddin Foto: Antara/Novrian Arbi
Burhanuddin tercatat merupakan adik dari politikus PDIP TB Hasanuddin. Namun, PDIP menegaskan bahwa majunya Burhanuddin sebagai Jaksa Agung bukan dari jalur parpol.
"Dia adik TBH, tapi masuk jalur profesional, tidak lewat parpol," ujar politikus PDIP, Hendrawan Supratikno, saat dikonfirmasi.
Secara terpisah, koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengkritik pemilihan Burhanuddin sebagai Jaksa Agung. Ia menduga pemilihan Burhanuddin itu tak terlepas karena afiliasi partai politik.
"Saya menduga pilihan kepada Burhanuddin sebagai Jaksa Agung karena faktor kedekatan dengan tokoh/pengurus partai yaitu adik kandung dari TB Hasanudin (DPR PDIP dan mantan Ketua PDIP Jabar)," kata Boyamin.
MAKI menyayangkan pilihan Jokowi terkait Jaksa Agung yang jatuh kepada Burhanuddin. Sebab, kata dia, Burhanuddin kental berbau politik dan mengulang kembali penunjukan layaknya Jaksa Agung sebelumnya AM Prasetyo dari NasDem.
ADVERTISEMENT
"Diakui atau tidak Kejagung periode sebelumnya kental kepentingan politik sehingga tidak mandiri dalam penegakan hukum termasuk pemberantasan korupsi," kata dia.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. Foto: Marcia Audita/kumparan
"Kami meragukan Jaksa Agung baru akan mampu menegakkan hukum secara mandiri dan independent terlepas dari kepentingan politik jika mengacu terpilihnya Burhanudin adalah faktor kedekatan terhadap Partai Politik," sambung dia.
Boyamin memprediksi bahwa nantinya Kejaksaan Agung tidak akan ada gebrakan pemberantasan korupsi yang spektakuler. Serta dinilai akan lebih cenderung penanganan korupsi dengan mekanisme penyelesaian administrasi dengan pola Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).
"Korupsi tidak akan menurun karena proses tidak menimbulkan efek jera," kata dia.
"Meskipun demikian kita beri kesempatan dan ditunggu satu tahun pertama apakah Jaksa Agung baru mampu menjawab tantangan pemberantasan korupsi yang mampu menaikkan indeks persepsi menjadi di atas 4 yang sekarang baru level 3,7," ungkap dia.
ADVERTISEMENT
Boyamin memastikan MAKI akan selalu mengajukan gugatan praperadilan perkara korupsi yang mangkrak di Kejaksaan Agung. Ia juga memastikan MAKI akan tambah rajin mengajukan praperadilan jika Jaksa Agung baru 'melempem' dalam pemberantasan korupsi.
"Dengan harapan segera diganti dengan Jaksa Agung yang lebih progresif penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," tutup dia.