Staf BEM UNY yang Ditangkap Polisi Dituduh Rusak Fasilitas Umum
·waktu baca 2 menit

Anggota Tim Hukum Bara Adil, Atqo Darmawa Aji, yang mendampingi staf Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (BEM UNY) Perdana Arie Veriasa, mengatakan Perdana ditangkap polisi atas tuduhan perusakan fasilitas umum saat demo di depan Polda DIY akhir Agustus lalu.
Perdana ditangkap pada Rabu sore (24/9) di rumahnya di Kalasan, Sleman.
"Posisi dari kami untuk pendampingan dari saudara Arie ini masuk di pertengahan, jadi tidak dari awal kita masuk, masih kita dalami juga, tapi kurang-lebih terkait dengan perusakan fasilitas umum yang kemudian disangkakan," kata Atqo saat konferensi pers bersama Aliansi Jogja Memanggil secara daring, Selasa (30/9).
Atqo bilang pemberitahuan dari kepolisian ke keluarga juga telat.
"Setelah penangkapan ada jeda waktu, kemudian setelah itu hari Minggunya ada, dari keluarga baru tahu," bebernya.
Atqo menjelaskan awalnya Perdana Arie hanya didampingi penasihat hukum yang sudah ditunjuk polisi.
"Penunjukkan itu juga tidak disampaikan Polda kepada keluarga. Jadi tidak ada komunikasi juga dari Polda ke keluarga sehingga keluarga pencabutan kuasa baru dimasukkan kemarin hari Senin, per Senin sudah didamping oleh tim Bara Adil," bebernya.
Polda DIY belum memberikan keterangan soal kabar ditangkapnya staf BEM UNY ini. Pihak Humas Polda DIY mengaku akan mengecek soal informasi ini.
"Saya cari infonya dulu," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena SW.
