Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Staf Hasto Akui Pernah Dapat Berkas Pemeriksaan KPK soal Kasus Harun Masiku
8 Mei 2025 13:41 WIB
·
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, mengaku pernah mendapatkan berkas yang memuat pemeriksaan KPK terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu DPR RI 2019-2024 dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan oleh Kusnadi saat dipanggil sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus tersebut di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (8/5). Awalnya Jaksa KPK menunjukkan sebuah chat dari hp Kusnadi dengan sebuah kontak bernama Sri Rezeki Hastomo.
“Nah itu ada file namanya pemeriksaan KPK. Pernah enggak Saudara menerima itu?” tanya Jaksa.
“Ya kalau di situ ada, berarti ada,” jawab Kusnadi.
“Ada, pernah terima itu. Itu dari, tahu enggak isinya itu apa?” tanya Jaksa lagi.
“Enggak tahu isinya,” jawab Kusnadi.
“Enggak tahu isinya. Terus maksudnya apa dikirimkan kepada Saudara?” tanya Jaksa.
“Ya enggak tahu,” jawab Kusnadi.
“Itu kan nomer hp Saudara toh?” tanya Jaksa.
“Iya,” jawab Kusnadi.
Kusnadi pun mengaku tak pernah membuka berkas itu. Jaksa pun mempertanyakan, sebab dalam Berita Acara Pemeriksaan, Kusnadi mengaku tahu isinya merupakan pemeriksaan terkait Harun Masiku.
ADVERTISEMENT
“Enggak pernah lihat? Ini Saudara menjelaskan di BAP nomer 26 di poin D. Di poin D ini, 'dokumen pemeriksaan KPK HM tersebut berisi pemeriksaan KPK terkait HM, yaitu mengenai pemanggilan Hasto Kristiyanto dalam perkara Harun Masiku, namun saya tidak pernah membaca dokumen tersebut'. Betul?” tanya Jaksa.
“Betul,” jawab Kusnadi.
Namun, ia menegaskan bahwa tidak pernah membukanya.
“Ya, tidak tahu Pak. bukan ahli hukum,” tandas Kusnadi.
Sri Rezeki Hastomo sendiri merupakan nama yang dibuat oleh Kusnadi sendiri untuk menamai nomor handphone milik kesekretariatan PDIP. Kusnadi tak menyebutkan siapa di balik nomor tersebut.
“Yang pegang kadang-kadang staf-stafnya. Kadang kalau Bapak keluar bisa di Satgas,” ujar dia.
Kasus Hasto
Adapun dalam kasusnya, Hasto didakwa menyuap komisioner KPU RI dalam proses Pergantian Antarwaktu (PAW) dan merintangi penyidikan kasus Harun Masiku.
ADVERTISEMENT
Dalam perkara dugaan suap, Hasto disebut menjadi pihak yang turut menyokong dana. Suap diduga dilakukan agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW.
Caranya, adalah dengan menyuap komisioner KPU saat itu Wahyu Setiawan. Nilai suapnya mencapai Rp 600 juta.
Suap itu diduga dilakukan oleh Hasto bersama Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, dan Saeful Bahri. Suap kemudian diberikan kepada Agustiani Tio dan juga Wahyu Setiawan.
Sementara itu, terkait dengan perkara dugaan perintangan penyidikan, Hasto disebut melakukan serangkaian upaya seperti mengumpulkan beberapa saksi terkait Masiku dengan mengarahkan para saksi itu agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
Tidak hanya itu, pada saat proses tangkap tangan terhadap Masiku, Hasto memerintahkan Nur Hasan—seorang penjaga rumah yang biasa digunakan sebagai kantornya—untuk menelepon Masiku supaya merendam HP-nya dalam air dan segera melarikan diri.
ADVERTISEMENT
Kemudian, pada 6 Juni 2024, atau 4 hari sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi terkait Masiku, ia juga memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi untuk menenggelamkan HP milik Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.