Staf Pegawai di Kejari Kabupaten Bandung Positif Corona

3 Agustus 2020 15:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi positif terkena virus corona.
 Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi positif terkena virus corona. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Kejati Jabar angkat suara mengenai kabar pegawai di kejaksaan yang terinfeksi virus corona. Kasipenkum Kejati Jabar Abdul Muis Ali membenarkan kabar itu. Pegawai yang terinfeksi bertugas di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung (Kejari Kabupaten Bandung).
ADVERTISEMENT
"Ya benar, ada ditemukan satu orang pegawai kejaksaan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung positif COVID-19," kata dia ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (3/8).
Abdul menambahkan, satu orang pegawai yang positif sudah ditangani sesuai dengan ketentuan yakni isolasi. Dengan adanya kasus tersebut, sambung dia, pihaknya bakal melakukan pelacakan dengan swab esok hari.
"Dan saat ini sudah dilakukan penanganan sesuai prosedur," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengungkapkan kasus penularan virus corona tak hanya ada di Gedung Sate melainkan di institusi lainnya yakni DPRD bahkan kejaksaan. Hal tersebut dipastikan usai melakukan testing secara masif. Akan tetapi, dia tak menyebut secara spesifik unsur dewan dan kejaksaan itu.
"Kita terus melakukan agresif testing khususnya di perkantoran dan pemerintahan, nah perintah agresif testing inilah yang menemukan keterpaparan kasus di beberapa tempat, ada di Gedung Sate, ada di DPRD, ada di kejaksaan, di mana-mana," kata dia di Makodam III Siliwangi, Senin (3/8).
ADVERTISEMENT
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)